berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Ekonomi

Pedagang Online UMK Bakal Dapat Diskon Biaya Admin E-Commerce 50%

Fitri KaraengDiterbitkan 2 Sep 2026 - 00.05 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pedagang Online UMK Bakal Dapat Diskon Biaya Admin E-Commerce 50%
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang menjual produk lokal di lokapasar daring segera mendapatkan pemangkasan biaya administrasi sebesar 50 persen. Kebijakan ini disiapkan untuk menekan beban operasional pedagang lokal di seluruh platform niaga elektronik atau perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) yang beroperasi di Indonesia.

Pemberian potongan tarif ini merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah dalam mendorong daya saing produk domestik. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan bahwa seluruh pengelola platform lokapasar pada prinsipnya telah menyetujui kewajiban tersebut.

Selama ini, porsi biaya administrasi tercatat menyerap sekitar 40 hingga 50 persen dari total biaya layanan yang dibebankan platform. Sebagai gambaran, jika biaya layanan mencapai Rp20 ribu pada transaksi produk bernilai Rp100 ribu, beban biaya administrasi berada pada kisaran Rp8 ribu hingga Rp10 ribu. Dari nilai biaya administrasi inilah potongan 50 persen wajib diberlakukan, khusus untuk transaksi produk buatan dalam negeri.

Integrasi Sistem dan Payung Hukum

Implementasi insentif masih menunggu penyelesaian integrasi teknis antara sistem SAPA UMKM milik Kementerian UMKM dan sistem masing-masing platform lokapasar. Begitu proses penyelarasan teknologi tuntas, Menteri UMKM akan mengesahkan Keputusan Menteri (Kepmen) sebagai petunjuk teknis pelaksanaan.

Baca Juga

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027

Aturan pelaksana tersebut merupakan turunan langsung dari Peraturan Menteri UMKM Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan dan Peningkatan Daya Saing Usaha Mikro dan Usaha Kecil dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Alur Pengajuan dan Verifikasi Bertahap

Untuk memperoleh fasilitas pemotongan biaya admin, pedagang online UMK diwajibkan mengajukan permohonan mandiri melalui aplikasi SAPA UMKM. Dokumen dan informasi yang perlu didaftarkan meliputi nama platform e-commerce yang digunakan, identitas atau username merchant, daftar unit penyimpanan stok (SKU), nama produk, serta data nomor atau tanggal sertifikasi produk bila sudah ada.

Proses penilaian kelayakan berlangsung melalui dua tahapan seleksi:

Baca Juga

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak Menguat

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak Menguat
  1. Verifikasi Tahap Pertama oleh SAPA UMKM: Memeriksa keabsahan administrasi status UMK melalui Nomor Induk Berusaha (NIB) atau kesesuaian data pendaftaran. Pemohon juga wajib mengisi pernyataan mandiri (self-declare) terkait kepatuhan terhadap tujuh butir kewajiban UMK sebagaimana tertuang dalam Pasal 3 ayat (2) Permen UMKM Nomor 3 Tahun 2025.
  2. Verifikasi Tahap Kedua oleh Platform E-Commerce: Pengelola platform memeriksa ulang status validasi UMK, memastikan etalase toko hanya memuat produk buatan dalam negeri, serta mengecek profil toko agar tidak tergolong pengguna berisiko tinggi (high risk user) berdasarkan sistem deteksi anti-penipuan (anti-fraud).

Pelaku usaha juga dituntut menjaga performa transaksi dan rekam jejak penjualan yang baik. Terkait pemenuhan standar mutu seperti sertifikat halal dan izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), pemerintah memberikan masa tenggang (grace period) selama enam bulan.

Sebagai bagian dari pengawasan, platform e-commerce diwajibkan menyetorkan laporan realisasi insentif bulanan ke sistem SAPA UMKM yang memuat identitas pedagang beserta besaran nilai potongan. Di sisi lain, pelaku UMK penerima fasilitas berkewajiban melaporkan perkembangan kinerja usaha setiap tiga bulan, mencakup data identitas akun toko hingga nilai perputaran omzet atau gross merchandise value (GMV).

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

UMKME-commerceKementerian UMKM

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

Teknologi

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

25 Agu 2026

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

Nasional

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

16 Sep 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

Nasional

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

25 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  3. 3Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian KomdigiTeknologi 路 25 Agu 2026
  4. 4Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 TriliunNasional 路 16 Sep 2026
  5. 5Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap