berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Keuangan

OJK Buka Akses Verifikasi Pinjol Resmi di Tengah Pertumbuhan Pembiayaan Fintech Lending

Sri NugrohoDiterbitkan 22 Agu 2026 - 11.45 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
OJK Buka Akses Verifikasi Pinjol Resmi di Tengah Pertumbuhan Pembiayaan Fintech Lending
Foto/Ilustrasi: Kompas
A-A+

Penyelenggaraan layanan pendanaan digital atau pinjaman daring di Indonesia memerlukan pengawasan ketat dan transparansi legalitas demi melindungi konsumen. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyediakan berbagai saluran resmi bagi masyarakat untuk melakukan pengecekan dan verifikasi legalitas penyelenggara pinjaman daring (pinjol). Layanan pengecekan status legalitas entitas pinjol tersebut dapat dilakukan secara mudah melalui pesan WhatsApp resmi OJK, mengakses situs resmi di alamat ojk.go.id, maupun dengan menghubungi layanan Kontak OJK melalui nomor telepon 157. Pilihan kanal komunikasi ini dirancang agar calon pengguna dapat memastikan apakah suatu platform telah memiliki izin resmi sebelum memutuskan untuk bertransaksi atau menggunakan layanannya.

Langkah verifikasi legalitas ini menjadi semakin penting mengingat pertumbuhan pembiayaan pada industri pinjaman daring (pindar) terus mencatatkan angka yang signifikan. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, outstanding pembiayaan industri pindar telah mencapai nilai Rp102,07 triliun pada bulan April 2026. Capaian nilai pembiayaan tersebut merefleksikan pertumbuhan tahunan sebesar 26,11 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Di tengah ekspansi penyaluran pembiayaan tersebut, OJK juga memantau tingkat risiko kredit macet di sektor pinjaman daring, di mana tingkat wanprestasi 90 hari atau TWP90 tercatat berada pada level 4,62 persen pada bulan April 2026.

Baca Juga

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027

Dari segi peta pelaku industri yang beroperasi, OJK mencatat perkembangan data mengenai jumlah penyelenggara yang memiliki izin resmi. Per tanggal 31 Maret 2026, OJK mencatat terdapat sebanyak 95 perusahaan fintech lending yang telah berizin dan terdaftar secara resmi di Indonesia, yang mencakup penyedia layanan konvensional maupun layanan syariah. Selanjutnya, per 15 Juli 2026, tercatat sebanyak 94 penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang masih beroperasi secara legal. Posisi jumlah 94 perusahaan fintech lending atau pinjol resmi yang berizin dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan tersebut juga tercatat pada bulan Agustus 2026.

Selain memantau legalitas dan perizinan penyelenggara secara umum, Otoritas Jasa Keuangan juga mengawasi aspek kepatuhan modal dari masing-masing penyelenggara yang telah terdaftar. Dalam laporan sektor jasa keuangan untuk periode Mei 2026, OJK mencatat bahwa masih terdapat 14 dari 94 penyelenggara online lending yang belum memenuhi ketentuan permodalan terkait minimum ekuitas sebesar Rp12,5 miliar. Ketentuan modal ini menjadi perhatian regulator dalam memastikan kelangsungan operasional dan stabilitas ekosistem layanan keuangan berbasis teknologi.

Baca Juga

Emiten Salim & Bakrie Kena Denda Miliaran, OJK Ungkap Penyebabnya

Emiten Salim & Bakrie Kena Denda Miliaran, OJK Ungkap Penyebabnya

Dengan adanya dinamika dan ketentuan yang berlaku dalam industri LPBBTI, masyarakat diimbau untuk selalu teliti dan memanfaatkan fasilitas pengecekan resmi yang telah disediakan oleh regulator. Pengecekan daftar penyelenggara fintech lending berizin melalui WhatsApp OJK, laman ojk.go.id, atau Kontak OJK 157 menjadi instrumen penting guna menghindari risiko dari platform tanpa izin. Langkah proaktif ini memastikan pengguna hanya bertransaksi dengan 94 perusahaan pinjol yang terdaftar dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

OJKPinjaman Online

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

Teknologi

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

25 Agu 2026

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

Nasional

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

16 Sep 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

Nasional

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

25 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  3. 3Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian KomdigiTeknologi 路 25 Agu 2026
  4. 4Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 TriliunNasional 路 16 Sep 2026
  5. 5Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap