berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Bisnis

Kementerian UMKM Akan Panggil Manajemen Terkait Integrasi Seller Center TikTok Shop dan Tokopedia

Usat BalangDiterbitkan 22 Agu 2026 - 05.33 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kementerian UMKM Akan Panggil Manajemen Terkait Integrasi Seller Center TikTok Shop dan Tokopedia
Foto/Ilustrasi: Tempo
A-A+

Perkembangan lanskap belanja digital di Indonesia terus mengalami penyesuaian menyusul kolaborasi platform besar yang memengaruhi jutaan pengguna. Salah satu fokus utama yang kini menjadi perhatian publik, pelaku usaha, dan pembuat kebijakan adalah kelanjutan proses integrasi TikTok Shop dan Tokopedia pasca tenggat waktu. Transisi ini menandai babak baru dalam operasional sistem perdagangan elektronik (e-commerce) di tanah air, di mana kedua entitas tersebut dituntut untuk menyelaraskan sistem mereka agar sepenuhnya sejalan dengan koridor regulasi yang berlaku di Indonesia.

Dalam perkembangan terbaru mengenai proses transisi ini, Menteri UMKM Maman Abdurrahman memastikan akan memanggil manajemen TikTok Shop by Tokopedia dalam waktu dekat terkait integrasi seller center. Maman menyatakan bahwa pemanggilan tersebut akan dilakukan oleh Deputi Usaha Mikro Kementerian UMKM guna menyiapkan perangkat aturannya. "Tunggu saja tanggal mainnya, kita akan tuntaskan," kata Maman di gedung Smesco pada Selasa, 10 Juni 2025.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa penggabungan seller center Tokopedia dan TikTok Shop tidak menyalahi aturan. Budi menyatakan integrasi ini secara teknis tidak melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Kementerian Perdagangan juga telah menyampaikan kepada kedua entitas tersebut untuk tetap mengikuti regulasi yang berlaku.

Baca Juga

Punya Usaha Baru Merintis? Nggak Perlu Jasa Editor, Modal HP dan Pelajari di Sini

Punya Usaha Baru Merintis? Nggak Perlu Jasa Editor, Modal HP dan Pelajari di Sini

Menanggapi dinamika integrasi ini, Head of Communications Tokopedia dan TikTok E-Commerce Aditia Grasio Nelwan menjelaskan bahwa penilaian toko (rating) para penjual tidak akan hilang, melainkan dikombinasikan antara TikTok dan Tokopedia agar lebih komprehensif. Tokopedia telah membuka kesempatan bagi penjual untuk melakukan integrasi sejak 8 April. Setelah melewati tenggat waktu 9 Juni 2025, penjual yang masih berada di seller center Tokopedia lama tetap bisa melakukan aktivitas jual beli, namun tidak dapat lagi memasang iklan atau menambah produk baru.

Aditia menyebutkan bahwa jutaan penjual telah melakukan integrasi. Penyatuan ini menawarkan sejumlah keuntungan bagi pelaku usaha, seperti fitur live shopping, pendaftaran afiliasi, dan kemudahan memantau kinerja penjualan serta stok produk hanya melalui satu platform. Untuk membantu penjual beradaptasi dengan sistem baru, perusahaan menyediakan layanan pendampingan berupa webinar setiap dua pekan sekali, lokakarya, hingga layanan obrolan langsung (live chat).

Baca Juga

Bos Adhi Karya Ungkap Biang Kerok Proyek LRT City Bermasalah

Bos Adhi Karya Ungkap Biang Kerok Proyek LRT City Bermasalah

Adapun peleburan operasional ini berawal dari kebijakan pemerintah yang melarang praktik social commerce pada akhir 2023, yang kemudian berujung pada pengambilalihan 75,01 persen saham Tokopedia oleh TikTok senilai 840 juta dolar AS atau setara Rp 13,69 triliun. Di sisi lain, Investigator Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebelumnya menyatakan bahwa transaksi akuisisi saham ini berpotensi menimbulkan praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat, serta telah mengusulkan berbagai persetujuan bersyarat dalam sidang majelis komisi pada 27 Mei 2025.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

E-commerceKementerian UMKM

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

Teknologi

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

25 Agu 2026

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

Nasional

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

16 Sep 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

Nasional

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

25 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  3. 3Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian KomdigiTeknologi 路 25 Agu 2026
  4. 4Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 TriliunNasional 路 16 Sep 2026
  5. 5Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap