berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Kedisiplinan Pegawai Badan Gizi Nasional, Sanksi Tegas bagi Peserta Rapat Daring yang Tidak Fokus

Ance RundenganDiterbitkan 31 Jul 2026 - 07.26 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kedisiplinan Pegawai Badan Gizi Nasional, Sanksi Tegas bagi Peserta Rapat Daring yang Tidak Fokus
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Disiplin kerja merupakan salah satu pilar utama dalam menjalankan roda organisasi, terutama di lingkungan pemerintahan dan lembaga negara. Ketika tingkat kedisiplinan tersebut mulai menurun, tindakan tegas dari pihak pimpinan kerap menjadi langkah penting yang harus diambil untuk menjaga profesionalisme seluruh jajaran pegawai. Kepatuhan terhadap aturan tidak hanya berlaku pada saat bekerja di kantor, tetapi juga mencakup etika dan konsentrasi ketika mengikuti kegiatan penting secara virtual. Salah satu contoh nyata dari penegakan disiplin ini baru-baru ini terjadi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN), di mana kelalaian atau ketidakfokusan saat mengikuti rapat kerja daring dapat berujung pada sanksi pemindahan tempat tugas yang cukup jauh.

Peristiwa penegakan kedisiplinan ini bermula dari sebuah agenda rapat koordinasi nasional yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom. Dalam jalannya rapat tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, tengah memberikan arahan kepada jajaran pegawai BGN. Di tengah pemaparannya, Sudaryono memberikan teguran keras kepada seorang pegawai yang diduga bermain telepon genggam atau handphone saat agenda penting tersebut sedang berlangsung. Momen peneguran langsung ini terekam dengan jelas dalam sebuah video rapat yang kemudian beredar luas di berbagai platform media sosial. Rekaman tersebut juga telah dilihat dan dipantau secara langsung oleh CNNIndonesia.com pada hari Kamis (30/7).

Pegawai yang menerima teguran langsung dari pimpinan tertinggi lembaga tersebut diketahui bernama Adi Afrianto. Dalam struktur organisasi lembaga, Adi Afrianto menjabat sebagai Koordinator Wilayah BGN untuk wilayah Kabupaten Kayong Utara, yang terletak di Provinsi Kalimantan Barat. Akibat tindakannya yang dinilai tidak memperhatikan jalannya pembahasan rapat koordinasi nasional tersebut, Sudaryono langsung mengambil langkah tegas. Ia secara spontan memerintahkan agar pegawai yang bersangkutan segera dipindahkan tugasnya ke wilayah Papua sebagai bentuk sanksi atas kelalaiannya dalam menjaga konsentrasi saat rapat.

Baca Juga

Breaking! Gempa Bumi M 5,9 di Kepulauan Seribu Jakarta

Breaking! Gempa Bumi M 5,9 di Kepulauan Seribu Jakarta

Untuk merealisasikan sanksi pemindahan wilayah kerja tersebut, Sudaryono langsung menginstruksikan Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) BGN. Ia meminta agar Kepala Biro SDM BGN mencatat nama Adi Afrianto secara khusus dan segera memproses administrasi pemindahan tugasnya ke Papua. Langkah cepat yang diambil oleh pimpinan ini dimaksudkan agar menjadi perhatian serius sekaligus pelajaran berharga bagi seluruh staf BGN. Keputusan ini menunjukkan bahwa pihak pimpinan tidak menoleransi adanya pegawai yang mengabaikan arahan atau tidak fokus saat menjalankan tugas kedinasan, meskipun kegiatan tersebut dilakukan secara virtual.

Pengawasan ketat yang dilakukan oleh pimpinan tidak hanya ditujukan kepada satu orang pegawai saja. Dalam rapat yang sama, Kepala BGN juga memerintahkan seluruh jajarannya untuk mengecek secara menyeluruh para peserta rapat koordinasi yang dinilai tidak fokus dalam mengikuti jalannya acara. Sudaryono bahkan sempat menyinggung kemungkinan adanya pegawai yang hanya menitipkan absensi kehadiran tanpa benar-benar mengikuti dan menyimak jalannya pertemuan. Hal ini menegaskan bahwa kehadiran dalam rapat daring menuntut komitmen, etika, dan perhatian penuh yang setara dengan saat menghadiri rapat tatap muka secara langsung.

Baca Juga

Sempat Berhenti Imbas Gempa, Perjalanan KRL Kembali Normal

Sempat Berhenti Imbas Gempa, Perjalanan KRL Kembali Normal

Selain sanksi pemindahan wilayah kerja secara mendadak, pimpinan BGN juga menerapkan sistem peringatan tertulis yang sangat ketat bagi seluruh pegawainya. Sudaryono memerintahkan agar setiap pegawai yang terbukti tidak disiplin segera diberikan surat teguran sebagai bentuk peringatan pertama. Aturan kedisiplinan ini memiliki konsekuensi lanjutan yang sangat berat dan tegas. Ia menegaskan bahwa pegawai yang telah menerima surat peringatan sebanyak tiga kali akan langsung diberhentikan dari posisinya di Badan Gizi Nasional.

Secara keseluruhan, kasus pemindahan tugas dari Kalimantan Barat ke Papua ini menjadi gambaran yang sangat jelas mengenai tingginya standar kedisiplinan yang diterapkan di lingkungan Badan Gizi Nasional. Menurut Sudaryono, kedisiplinan aparatur BGN menjadi salah satu syarat mutlak dan penting agar seluruh pelaksanaan program pemerintah dapat berjalan dengan optimal. Melalui penerapan sanksi pemindahan tempat tugas serta sistem surat peringatan yang berujung pada pemberhentian, lembaga ini berupaya memastikan seluruh pegawainya tetap fokus, berdedikasi tinggi, dan selalu profesional dalam menjalankan setiap tanggung jawab negara.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Badan Gizi NasionalSudaryonoDisiplin KerjaSanksi PegawaiRapat Koordinasi

Berita Terbaru Lainnya

Breaking! Gempa Bumi M 5,9 di Kepulauan Seribu JakartaGempa Magnitudo 5,9 Guncang Kepulauan Seribu, Getaran Terasa hingga Berbagai DaerahSempat Berhenti Imbas Gempa, Perjalanan KRL Kembali NormalCerita Elsa, Penumpang yang Melihat Ibu Hirup Kamper di KRLBaleg Targetkan RUU Reforma Agraria Rampung Sebelum Hari TaniGempa Magnitudo 5,9 Guncang Kepulauan Seribu, Terasa hingga BogorPerjalanan KRL Dihentikan Sementara Usai Gempa M 5,9 di Kepulauan SeribuGempa Magnitudo 5,9 Guncang Kepulauan Seribu Sabtu Pagi, tidak Berpotensi Tsunami

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

Budaya

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap