berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Ekonomi

Kata Ekonom soal Kondisi Kesejahteraan di Indonesia

Marthen TandirerungDiterbitkan 16 Agu 2026 - 00.32 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kata Ekonom soal Kondisi Kesejahteraan di Indonesia
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, perhatian publik kembali tertuju pada capaian kesejahteraan nasional. Momen bersejarah ini menjadi ajang refleksi untuk mengukur sejauh mana negara menghadapi tantangan besar dalam memajukan kesejahteraan umum yang adil dan setara dengan negara-negara lain. Tema besar yang diusung pada peringatan kali ini, yakni Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur, mencerminkan komitmen yang sejalan dengan kebutuhan transformasi pada struktur ekonomi.

Upaya untuk memajukan kesejahteraan umum serta mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan tugas fundamental yang secara tegas diamanatkan dalam konstitusi negara. Sepanjang sejarah perjalanannya, Indonesia telah melewati berbagai dinamika perekonomian untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Kendati demikian, hasil dari upaya tersebut masih menyisakan sejumlah catatan penting bagi para pengamat. Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Didik J Rachbini, menjelaskan bahwa meskipun sudah ada kemajuan berarti, kondisi kesejahteraan saat ini masih jauh dari kata adil dan setara jika dibandingkan dengan negara lain. Hal ini ia ungkapkan melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 15 Agustus 2026.

Perekonomian nasional tercatat pernah mengalami masa keterpurukan pada tahun 1998 dengan tingkat pendapatan sekitar 455 dolar AS per kapita. Kondisi krisis tersebut ditangani secara perlahan oleh Presiden ke-3 B. J. Habibie hingga terwujud stabilitas ekonomi dan politik. Pada masa itu, nilai tukar berhasil diturunkan dari Rp16.400 menjadi Rp6.500 per dolar AS, diiringi dengan penerbitan Undang-Undang Bank Indonesia Independen dan UU Anti-Monopoli, pembukaan ruang demokrasi, kebebasan pers, serta pembebasan tahanan politik. Kepemimpinan berikutnya di bawah Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid dan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri kembali memperkuat laju ekonomi hingga membawa Indonesia masuk ke dalam kelompok negara ekonomi besar G-20 dengan pendapatan 5.000 dolar AS per kapita.

Baca Juga

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027

Namun di balik kemajuan tersebut, tingkat kesejahteraan masyarakat Indonesia ternyata masih belum setara dengan negara-negara yang berkembang bersama dalam empat hingga lima dekade terakhir. Didik mencontohkan bahwa pada era 1960-an, pendapatan Indonesia dan Korea Selatan tidak terlampau jauh. Setelah 50 tahun berselang, pendapatan Korea Selatan justru melonjak hingga tujuh kali lipat melampaui Indonesia. Selain perbandingan tersebut, Indonesia juga masih dihadapkan pada tantangan serius terkait kondisi kelas menengah.

Berdasarkan studi LPEM FEB UI, terdapat sekitar 8,5 juta orang yang keluar dari kelas menengah dan mengalami penurunan kelas menjadi semakin miskin. Data mencatat jumlah kelas menengah pada tahun 2018 berada di kisaran 60 juta orang, namun menyusut menjadi sekitar 52 juta orang atau 18,8 persen dari total populasi pada tahun 2023. Menurut Didik, pada masa kepemimpinan Presiden ke-7 Joko Widodo, manuver politik dinilai lebih gencar dilakukan dibandingkan dengan upaya membangun strategi dan kebijakan ekonomi. Akibatnya, pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini, pemerintah mewarisi kondisi penurunan kesejahteraan golongan masyarakat yang sebelumnya sudah sempat naik kelas, dengan pertumbuhan ekonomi yang hanya bergerak moderat di angka 5 persen dan ditopang oleh perkembangan golongan atas.

Baca Juga

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak Menguat

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak Menguat

Penurunan tingkat kesejahteraan ini terlihat jelas dari terus tergerusnya tabungan golongan menengah. Kelompok penabung paling bawah dengan nilai simpanan Rp100 juta ke bawah mengalami peningkatan jumlah rekening dari 292 juta pada tahun 2019 menjadi 666 juta, namun rata-rata nilai tabungannya justru merosot dari Rp2,9 juta menjadi Rp2,7 juta per tabungan. Sebaliknya, jumlah golongan atas pemilik akun di atas Rp5 miliar mengalami lonjakan dari 8.500 orang menjadi 129 ribu orang, dengan rata-rata tabungan yang meningkat tajam dari Rp24 miliar menjadi Rp35 miliar. Ketimpangan ini mengakibatkan daya tahan masyarakat terhadap guncangan ekonomi menurun, yang berdampak langsung pada penundaan konsumsi barang tahan lama serta pengurangan investasi pendidikan dan kesehatan keluarga.

Didik menegaskan bahwa permasalahan ekonomi ini memicu kecemasan di tengah masyarakat terkait masa depan pekerjaan dan pendapatan, yang berpotensi menjadi sumber destabilisasi ekonomi maupun sosial politik. Untuk mengatasi hal tersebut, Presiden Prabowo dinilai perlu mengubah haluan kebijakan agar tidak terlalu didominasi oleh peran negara, melainkan turut mengembangkan swasta dan pasar. Struktur ekonomi yang saat ini menyerupai segitiga dan dikuasai oleh konglomerasi harus ditransformasikan menjadi struktur belah ketupat dengan porsi kelas menengah yang kuat. Selain itu, kebijakan ekonomi juga harus berorientasi ke luar agar mampu bersaing di pasar internasional. Indonesia saat ini masih tertinggal jauh dari Vietnam dalam hal perdagangan luar negeri, sehingga sektor ini harus segera dipacu untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi sebesar enam hingga tujuh persen.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Pertumbuhan Ekonomikelas menengah

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

Teknologi

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

25 Agu 2026

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

Nasional

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

16 Sep 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

Nasional

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

25 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  3. 3Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian KomdigiTeknologi 路 25 Agu 2026
  4. 4Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 TriliunNasional 路 16 Sep 2026
  5. 5Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap