berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Ekonomi

JadiKambing Hitam Dalam Skandal, Eks Bankir Menang Gugatan Rp3,12 T

Slamet PrabowoDiterbitkan 8 Sep 2026 - 11.00 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
JadiKambing Hitam Dalam Skandal, Eks Bankir Menang Gugatan Rp3,12 T
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Deutsche Bank AG resmi mencapai kesepakatan damai untuk menyelesaikan gugatan hukum senilai 152 juta euro atau sekitar Rp3,12 triliun (berdasarkan asumsi kurs Rp20.500 per euro) yang diajukan oleh mantan bankirnya, Dario Schiraldi.

Langkah penyelesaian sengketa tersebut mengakhiri perselisihan panjang setelah Schiraldi menuduh bank asal Jerman itu telah secara tidak adil melimpahkan kesalahan kepadanya dan menjadikannya kambing hitam dalam skandal akuntansi yang melibatkan bank asal Italia, Monte dei Paschi di Siena (MPS).

Pengadilan Frankfurt mengonfirmasi bahwa gugatan hukum yang diajukan Schiraldi telah dicabut sebelum sidang perdana digelar, yang sedianya dijadwalkan berlangsung pada Kamis pekan ini. Melalui pernyataan resminya pada Senin, pihak Deutsche Bank mengumumkan bahwa kedua belah pihak telah menyelesaikan seluruh klaim serta tuduhan secara rahasia. Deutsche Bank juga memastikan bahwa nilai penyelesaian tersebut hanya akan memberikan dampak finansial kecil terhadap laporan keuangan kuartal mendatang.

Baca Juga

Edwin Soeryadjaya Borong 2,25 Juta Saham SRTG di Harga Rp1.810

Edwin Soeryadjaya Borong 2,25 Juta Saham SRTG di Harga Rp1.810

Sengketa hukum ini berakar dari transaksi derivatif kompleks yang dilakukan MPS bersama Deutsche Bank dan sejumlah perbankan lain pada 2008. Jaksa Italia menduga transaksi tersebut dirancang sedemikian rupa untuk menyembunyikan kerugian MPS dari mata investor. Pada 2013, Deutsche Bank sempat melakukan investigasi internal terkait transaksi tersebut, yang saat itu diawasi oleh divisi audit di bawah kendali Christian Sewing, yang kini menjabat sebagai Chief Executive Officer Deutsche Bank.

Pada 2019, pengadilan Milan sempat menyatakan Schiraldi bersama lima mantan pegawai Deutsche Bank lainnya bersalah atas tuduhan membantu praktik akuntansi palsu dan manipulasi pasar. Namun, proses peradilan berbalik pada 2022 ketika para bankir tersebut berhasil memenangkan banding dan dibebaskan dari seluruh tuduhan. Putusan pembebasan itu kemudian diperkuat oleh Mahkamah Agung Italia setahun berikutnya.

Baca Juga

Rupiah Melemah 0,03 Persen, IHSG Menguat ke Level 6.639 Pagi Ini

Rupiah Melemah 0,03 Persen, IHSG Menguat ke Level 6.639 Pagi Ini

Setelah dinyatakan tidak bersalah, Schiraldi dan sejumlah mantan koleganya melayangkan gugatan balik terhadap Deutsche Bank di Frankfurt dan London. Mereka menilai langkah penanganan internal bank telah merusak reputasi serta menghancurkan karier profesional mereka di industri keuangan.

Sebelum mencapai kesepakatan dengan Schiraldi, Deutsche Bank telah menyelesaikan gugatan serupa dengan satu mantan bankir lain yang nilainya tidak diungkapkan kepada publik. Kendati demikian, Deutsche Bank masih harus menghadapi gugatan hukum lanjutan di London senilai lebih dari 600 juta pound sterling yang diajukan oleh empat mantan pegawai lainnya, yakni Michele Faissola, Ivor Dunbar, Marco Veroni, dan Matteo Vaghi.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

Polisi Bubarkan Tawuran di Cakung Jaktim, Pria Bawa Celurit DitangkapEdwin Soeryadjaya Borong 2,25 Juta Saham SRTG di Harga Rp1.810Masih Siaga! Anak Krakatau Erupsi Lagi-Gempa Menerus Terjadi Hari IniSudah 16 Jam Kebakaran TPA Galuga Bogor Belum Padam, Layanan Ditutup SementaraKebakaran TPA Galuga, Wabup Bogor Minta Warga dan Pemulung Dievakuasi1.999 Dapur MBG Resmi Ditutup Sementara, Ini Biang KeroknyaRupiah Melemah 0,03 Persen, IHSG Menguat ke Level 6.639 Pagi IniGunung Anak Krakatau Erupsi Lagi, Sebaran Abu Capai 7.000 Kaki

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap