Deutsche Bank AG resmi mencapai kesepakatan damai untuk menyelesaikan gugatan hukum senilai 152 juta euro atau sekitar Rp3,12 triliun (berdasarkan asumsi kurs Rp20.500 per euro) yang diajukan oleh mantan bankirnya, Dario Schiraldi.
Langkah penyelesaian sengketa tersebut mengakhiri perselisihan panjang setelah Schiraldi menuduh bank asal Jerman itu telah secara tidak adil melimpahkan kesalahan kepadanya dan menjadikannya kambing hitam dalam skandal akuntansi yang melibatkan bank asal Italia, Monte dei Paschi di Siena (MPS).
Pengadilan Frankfurt mengonfirmasi bahwa gugatan hukum yang diajukan Schiraldi telah dicabut sebelum sidang perdana digelar, yang sedianya dijadwalkan berlangsung pada Kamis pekan ini. Melalui pernyataan resminya pada Senin, pihak Deutsche Bank mengumumkan bahwa kedua belah pihak telah menyelesaikan seluruh klaim serta tuduhan secara rahasia. Deutsche Bank juga memastikan bahwa nilai penyelesaian tersebut hanya akan memberikan dampak finansial kecil terhadap laporan keuangan kuartal mendatang.
Edwin Soeryadjaya Borong 2,25 Juta Saham SRTG di Harga Rp1.810

Sengketa hukum ini berakar dari transaksi derivatif kompleks yang dilakukan MPS bersama Deutsche Bank dan sejumlah perbankan lain pada 2008. Jaksa Italia menduga transaksi tersebut dirancang sedemikian rupa untuk menyembunyikan kerugian MPS dari mata investor. Pada 2013, Deutsche Bank sempat melakukan investigasi internal terkait transaksi tersebut, yang saat itu diawasi oleh divisi audit di bawah kendali Christian Sewing, yang kini menjabat sebagai Chief Executive Officer Deutsche Bank.
Pada 2019, pengadilan Milan sempat menyatakan Schiraldi bersama lima mantan pegawai Deutsche Bank lainnya bersalah atas tuduhan membantu praktik akuntansi palsu dan manipulasi pasar. Namun, proses peradilan berbalik pada 2022 ketika para bankir tersebut berhasil memenangkan banding dan dibebaskan dari seluruh tuduhan. Putusan pembebasan itu kemudian diperkuat oleh Mahkamah Agung Italia setahun berikutnya.
Rupiah Melemah 0,03 Persen, IHSG Menguat ke Level 6.639 Pagi Ini

Setelah dinyatakan tidak bersalah, Schiraldi dan sejumlah mantan koleganya melayangkan gugatan balik terhadap Deutsche Bank di Frankfurt dan London. Mereka menilai langkah penanganan internal bank telah merusak reputasi serta menghancurkan karier profesional mereka di industri keuangan.
Sebelum mencapai kesepakatan dengan Schiraldi, Deutsche Bank telah menyelesaikan gugatan serupa dengan satu mantan bankir lain yang nilainya tidak diungkapkan kepada publik. Kendati demikian, Deutsche Bank masih harus menghadapi gugatan hukum lanjutan di London senilai lebih dari 600 juta pound sterling yang diajukan oleh empat mantan pegawai lainnya, yakni Michele Faissola, Ivor Dunbar, Marco Veroni, dan Matteo Vaghi.






