Warga terdampak bencana di Kabupaten Nagekeo kini mulai mendapatkan penggantian dokumen kependudukan yang hilang dan rusak menyusul dibukanya pelayanan adminduk bergerak di lokasi pengungsian. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri bersama Dinas Dukcapil Nagekeo menggelar layanan jemput bola yang dipusatkan di Posko Paroki Aeramo, Kecamatan Aesesa.
Langkah darurat ini menyusul gempa bumi di wilayah Nagekeo yang mengakibatkan sembilan orang meninggal dunia dan 22 orang mengalami luka-luka. Bencana tersebut juga merusak sedikitnya 7.430 rumah warga serta 540 bangunan perkantoran dan fasilitas umum yang tersebar di enam kecamatan dan 113 desa.
Pelaksanaan layanan di Posko Aeramo mulai dipersiapkan pada Selasa (25/8/2026) sejak pukul 07.30 WITA sebelum resmi dibuka sekitar pukul 09.00 WITA oleh Bupati Nagekeo Simplisius Donatus. Proses operasional didampingi langsung oleh Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi dan tim pusat pimpinan Indersan Rakha, bekerja sama dengan Dinas Dukcapil Nagekeo yang dipimpin Pelaksana Tugas Kepala Dinas Oscar Yoseph Amekae Sina serta tim teknis.
Breaking! Gempa Bumi M 5,9 di Kepulauan Seribu Jakarta

Untuk menunjang kelancaran akses sistem di tengah keterbatasan infrastruktur pascagempa, Ditjen Dukcapil mengerahkan perangkat konektivitas Starlink bersama bantuan 6.000 keping blangko KTP elektronik dan ribbon cetak.
Dalam satu hari penyelenggaraan layanan di posko tersebut, tim gabungan telah menerbitkan total 300 dokumen kependudukan. Dokumen yang diserahkan kepada warga meliputi 108 KTP elektronik, 93 kartu keluarga, 49 kartu identitas anak, 26 akta kelahiran, empat akta kematian, serta tiga akta perkawinan.
Sempat Berhenti Imbas Gempa, Perjalanan KRL Kembali Normal

Selain penggantian dokumen cetak, petugas di lapangan juga menuntaskan sembilan perekaman KTP elektronik baru, menerbitkan lima surat keterangan pindah WNI, serta masing-masing satu berkas untuk berita acara kesepakatan anak angkat, pengesahan anak, dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).






