Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) khususnya untuk kategori non-subsidi di Indonesia kembali dilakukan oleh para penyedia bahan bakar. Pada 1 Agustus 2026 lalu, berbagai badan usaha penyedia BBM secara kompak menyesuaikan harga jual produk mereka di stasiun pengisian bahan bakar umum. Langkah penyesuaian ini merupakan agenda yang rutin dilakukan oleh para pelaku industri minyak dan gas di tanah air. Perubahan harga ini tidak hanya melibatkan satu perusahaan saja, melainkan mencakup badan usaha milik negara hingga perusahaan-perusahaan swasta internasional yang beroperasi di berbagai wilayah Indonesia, yang senantiasa menyesuaikan harga dengan dinamika pasar yang terus berubah.
Berdasarkan informasi terbaru, daftar pihak yang melakukan penyesuaian harga pada periode awal Agustus 2026 ini cukup beragam. Penyesuaian harga dilakukan oleh








