Kementerian Dalam Negeri kembali menyelenggarakan penganugerahan bagi pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja unggul di tingkat regional. Pada Rabu malam, 12 Agustus 2026, ajang penganugerahan tersebut berlangsung di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan ini menjadi momen penting bagi pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi di wilayah Sumatera untuk mengukur efektivitas program pembangunan daerah. Dalam konteks tata kelola pemerintahan, memahami mekanisme penilaian dan kategori yang diukur pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Sumatera Batch II menjadi acuan krusial bagi setiap pemerintah daerah yang ingin mengoptimalkan pelayanan publik dan meraih insentif fiskal.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjelaskan bahwa pelaksanaan gelombang kedua ini membawa pergeseran fokus penilaian dibandingkan gelombang pertama. Pada Batch I yang mencakup enam regional, penilaian dipusatkan pada pengendalian inflasi, penurunan tingkat pengangguran, penanggulangan stunting, serta skema pembiayaan kreatif. Sementara itu, kriteria penilaian pada Batch II diselaraskan secara langsung dengan arahan Presiden Prabowo Subianto serta delapan misi utama pembangunan nasional atau Asta Cita yang diusung bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Empat sektor utama yang dievaluasi pada gelombang ini meliputi akses dan kualitas layanan kesehatan, implementasi Program 3 Juta Rumah, pengelolaan sampah dan lingkungan asri, serta akses penduduk ke layanan pendidikan.
Perhitungan Sementara Kerugian Negara Kasus Toba Pulp Tembus Rp2 Triliun

Untuk menembus jajaran pemenang, pemerintah daerah perlu menggarisbawahi dua isu strategis baru yang menjadi perhatian utama pemerintah pusat. Sektor pengelolaan sampah dan lingkungan asri dimasukkan ke dalam indikator penilaian karena perhatian khusus dari Presiden Prabowo Subianto, yang bahkan berencana mengumpulkan seluruh kepala daerah guna memastikan penataan kawasan kabupaten dan kota agar terlihat bersih. Di sisi lain, pelaksanaan Program 3 Juta Rumah yang berada di bawah naungan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menuntut sinergi ketat antara pemerintah daerah dan pusat. Kemendagri bersama jajaran pemerintah daerah diwajibkan mendukung penuh serta mengukur ketercapaian program perumahan tersebut di wilayah masing-masing.
Pemerintah daerah yang berhasil membukukan kinerja terbaik di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi berhak menerima penghargaan berupa plakat dan sertifikat resmi. Selain apresiasi simbolis, Kemendagri menyediakan skema insentif fiskal yang berdampak langsung pada keuangan daerah. Juara pertama pada setiap kategori berhak memperoleh insentif fiskal sebesar Rp 3 miliar, sementara posisi juara kedua mendapatkan insentif Rp 2 miliar, dan juara ketiga menerima Rp 1 miliar. Khusus bagi pemenang kategori implementasi Program 3 Juta Rumah, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman memberikan alokasi tambahan berupa kuota bedah rumah.
RUCI Art Space Gelar RUCI Art Wall Vol. 2 Hadirkan 21 Seniman Terpilih

Bagi pemerintah daerah di wilayah Sumatera dan regional lainnya, langkah sistematis untuk memenuhi standar penilaian penganugerahan ini dapat diterapkan melalui beberapa tindakan terarah. Pertama, pemerintah daerah perlu mengoptimalkan pengawasan serta peningkatan mutu dan akses pada layanan kesehatan dan pendidikan masyarakat. Kedua, penataan kebersihan kawasan serta pengelolaan sampah lingkungan wajib ditingkatkan guna menciptakan wilayah yang asri sesuai arahan kepemimpinan nasional. Ketiga, pemerintah daerah perlu memperkuat koordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam merealisasikan Program 3 Juta Rumah agar ketercapaian program terukur secara tepat.






