Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan pengecekan langsung dan memutakhirkan data kependudukan Bapak Timbul, warga Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Langkah penanganan ini diambil setelah posisi desil ekonomi warga tersebut dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi sorotan publik akibat melonjak dari desil 1 menjadi desil 9.
Respons cepat dilakukan oleh BPS Provinsi DI Yogyakarta bersama BPS Kabupaten Kulon Progo dengan mendatangi kediaman Pak Timbul. Dari hasil verifikasi di lapangan, petugas mendapati catatan DTSEN sebelumnya belum mencerminkan kondisi riil kehidupan yang bersangkutan. Selain itu, Pak Timbul tercatat belum pernah melakukan pemutakhiran data secara mandiri.
Untuk menyelesaikan kendala tersebut, petugas BPS mendampingi Pak Timbul melakukan pembaruan informasi melalui kanal Cek DTSEN. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa pemutakhiran ini dilakukan guna mendukung kebutuhan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) bagi anak Pak Timbul. Bagi pemohon KIP-K, mekanisme pemutakhiran data memungkinkan status desil terverifikasi keluar dalam kurun waktu sekitar dua minggu.
Hobi Hidup Mewah Saat Rakyat Susah, Rumah Orang Terkaya Dijarah Habis

Usai proses pembaruan data dan verifikasi lapangan selesai, posisi kesejahteraan Pak Timbul pada sistem DTSEN kini telah disesuaikan menjadi desil 3.
Sistem DTSEN sendiri dikembangkan dengan mengintegrasikan tiga pilar basis data sosial utama, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kelolaan Kementerian Sosial, Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kemenko PMK, serta Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dari Bappenas. Kumpulan data tersebut turut diperkaya data administratif dari BPJS Kesehatan dan PLN, serta disinkronkan dengan data kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Perairan Menuju Banjarmasin

BPS melakukan pemutakhiran DTSEN secara triwulanan menggunakan data administrasi, hasil sensus, survei, hingga pengecekan lapangan oleh kementerian dan lembaga terkait. Melalui proses berkala ini, DTSEN versi 3 Tahun 2026 telah mencakup 290,13 juta catatan individu atau 95,98 juta catatan keluarga di seluruh Indonesia.






