berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Bpjs Kesehatan

Aturan Baru Kepesertaan BPJS Kesehatan Aktif untuk Bikin SKCK dan Pembaruan Layanan JKN

Usat BalangDiterbitkan 22 Agu 2026 - 17.28 · 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Aturan Baru Kepesertaan BPJS Kesehatan Aktif untuk Bikin SKCK dan Pembaruan Layanan JKN
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Penerapan kepesertaan aktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi salah satu ketentuan penting dalam pengurusan administrasi publik di Indonesia, termasuk Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Skema yang mewajibkan status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap aktif saat mengurus SKCK ini sebelumnya telah diberlakukan. Kebijakan ini diterapkan guna memastikan masyarakat terdaftar secara resmi serta terlindungi jaminan kesehatan saat mengakses berbagai layanan publik.

Menyusul skema yang telah diterapkan pada pembuatan SKCK tersebut, pemerintah saat ini tengah mengkaji wacana baru untuk mewajibkan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan dalam pengurusan dokumen publik lainnya, seperti pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan paspor. Langkah peninjauan aturan ini menunjukkan pentingnya kepatuhan administrasi jaminan kesehatan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai fasilitas dan dokumen kenegaraan.

Untuk mempermudah peserta memeriksa status kepesertaan maupun menyelesaikan kebutuhan administrasi, BPJS Kesehatan menyediakan layanan administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165 yang beroperasi selama 24 jam penuh. Petugas PANDAWA juga menetapkan standar waktu respons di bawah 5 menit untuk penanganan layanan prioritas. Melalui saluran resmi ini, masyarakat dapat memastikan status keaktifan kartu kepesertaan secara cepat sebelum mendatangi kantor pelayanan publik.

Baca Juga

Pram Tegaskan Pengguna BPJS Tetap Gratis Berobat di RS Milik Pemprov-Puskesmas

Pram Tegaskan Pengguna BPJS Tetap Gratis Berobat di RS Milik Pemprov-Puskesmas

Terkait iuran, BPJS Kesehatan menegaskan bahwa besaran iuran JKN hingga saat ini masih tetap dan belum mengalami perubahan. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020, ketentuan iuran bagi anggota keluarga tambahan seperti anak keempat dan seterusnya, ayah, ibu, serta mertua ditetapkan sebesar 1 persen dari gaji per orang setiap bulan yang dibayarkan oleh pekerja. Kepatuhan pembayaran iuran ini menjadi dasar penting agar status kepesertaan JKN seluruh anggota keluarga tidak terkendala.

Di samping penguatan layanan kepesertaan, Direksi BPJS Kesehatan periode 2026–2031 yang dipimpin oleh Direktur Utama Prihati Pujowaskito meluncurkan 8 Program Quick Wins yang ditargetkan tuntas dalam 100 hari kerja pertama. Program tersebut terbagi menjadi 4 Program Customer Centric dan 4 Program Collaborative. Program Customer Centric meliputi Respons Cepat Solutif, Iuran Kuat, Prolanis Muda yang ditujukan bagi penderita diabetes melitus dan hipertensi di bawah usia 45 tahun, serta Eliminasi Inefisiensi yang memanfaatkan kecerdasan buatan melalui Intelligence Claim untuk membantu verifikasi klaim. Sementara itu, 4 Program Collaborative terdiri atas P-Care MBG, Siswa Sehat Sekolah Rakyat, Desa Sehat JKN, dan JKN 3T.

Baca Juga

Kabar Baik! BPJS dan Asuransi Swasta Resmi Terhubung, Ini Skemanya

Kabar Baik! BPJS dan Asuransi Swasta Resmi Terhubung, Ini Skemanya

Selain itu, peserta JKN juga perlu memperhatikan ketentuan operasional dalam mengakses fasilitas kesehatan. Mulai 6 Maret 2026, peserta yang belum melakukan skrining riwayat kesehatan pada tahun 2026 wajib mengisinya sebelum mengakses layanan di FKTP. Selanjutnya, per 1 Juni 2026, pasien kontrol rutin wajib datang tepat sesuai tanggal yang tertera pada surat kontrol dan dilarang datang mendahului jadwal karena pasien yang datang lebih awal tidak akan mendapatkan layanan kontrol. Bagi pasien yang datang setelah tanggal kontrol, pelayanan tetap dapat diberikan dengan syarat melakukan reservasi daring pada H-1, sedangkan pasien gawat darurat dapat langsung menuju IGD tanpa perlu mengikuti jadwal kontrol.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

BPJS Kesehatan

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

Nasional

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

16 Sep 2026

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

Nasional

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

25 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga · 7 Agu 2026
  2. 2Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga · 2 Sep 2026
  3. 3Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi · 2 Agu 2026
  4. 4Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional · 4 Agu 2026
  5. 5Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 TriliunNasional · 16 Sep 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap