berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Berita Nasional

Akhir Cerita Ojol Diamuk Sopir Alphard di Jakarta Selatan, Berakhir Damai dan Korban Mendapat Bantuan

Yolanda RumbayanDiterbitkan 20 Agu 2026 - 12.12 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Akhir Cerita Ojol Diamuk Sopir Alphard di Jakarta Selatan, Berakhir Damai dan Korban Mendapat Bantuan
Foto/Ilustrasi: Kumparan
A-A+

Sebuah rekaman video yang memperlihatkan aksi perselisihan dan kekerasan di jalan raya kembali menjadi pusat perhatian publik setelah beredar luas di media sosial. Video yang viral tersebut menayangkan momen menegangkan ketika seorang pengemudi mobil mewah Toyota Alphard mengamuk di tengah jalan. Kejadian ini memicu reaksi keras dari para pengguna internet yang menyaksikan tindakan tidak menyenangkan tersebut dialami oleh seorang pengemudi ojek online (ojol) yang sedang beraktivitas. Berdasarkan informasi yang bersumber dari kejadian tersebut, aksi pengrusakan ini berlangsung di kawasan Jalan RC Veteran, Jakarta Selatan.

Dalam video yang beredar luas di berbagai platform media sosial tersebut, terlihat jelas bagaimana pengemudi mobil Toyota Alphard tersebut meluapkan kemarahannya. Tidak hanya sekadar melontarkan kekesalan, pengemudi mobil mewah tersebut juga melakukan tindakan pengrusakan terhadap sepeda motor milik pengemudi ojek online. Pengrusakan sepeda motor tersebut dilakukan dengan menggunakan sebuah batu. Aksi anarkis di jalanan ini langsung memicu keprihatinan mendalam dari masyarakat luas yang menyayangkan terjadinya tindakan kekerasan fisik dan pengrusakan barang di ruang publik.

Baca Juga

Bocah 14 Tahun di Yogya Curi Rp 200 Ribu dari Kotak Infak, Takmir Masjid Maafkan

Bocah 14 Tahun di Yogya Curi Rp 200 Ribu dari Kotak Infak, Takmir Masjid Maafkan

Selain melakukan pengrusakan terhadap kendaraan roda dua milik korban dengan batu, pengemudi Alphard tersebut juga dilaporkan melakukan pemukulan terhadap korban. Korban, yang merupakan seorang pengemudi ojek online yang sedang bekerja, menjadi sasaran amukan di tengah jalan raya. Kejadian ini sempat menimbulkan ketegangan di lokasi sebelum akhirnya ditangani oleh pihak-pihak terkait. Respons cepat dari berbagai pihak membantu meredakan situasi panas yang terekam dalam video viral tersebut agar tidak berbuntut lebih panjang di masyarakat.

Meskipun sempat diwarnai dengan aksi kekerasan dan pengrusakan menggunakan batu, kasus perselisihan antara pengemudi Alphard dan pengemudi ojek online ini akhirnya menemui titik terang. Kasus tersebut kini telah berakhir dengan jalan damai. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Selain tercapainya kesepakatan damai untuk mengakhiri perselisihan, pengemudi ojek online yang menjadi korban dalam peristiwa ini juga dilaporkan mendapatkan bantuan untuk meringankan beban akibat kejadian yang dialaminya.

Baca Juga

BGN Perkuat Regulasi MBG, 4 Aturan Turunan Perpres soal Tata Kelola Disiapkan

BGN Perkuat Regulasi MBG, 4 Aturan Turunan Perpres soal Tata Kelola Disiapkan

Penanganan kasus ini juga mendapatkan perhatian dari pihak kepolisian. Auditor Kepolisian Madya TK II Itwasum Polri, Kombes Manang Soebeti, turun langsung untuk menemui pengemudi ojek online yang menjadi korban pemukulan oleh sopir Alphard tersebut. Pertemuan antara Kombes Manang Soebeti dengan korban menjadi bagian penting dari penyelesaian masalah ini, sekaligus memberikan dukungan moral kepada korban yang mengalami tindakan kekerasan di jalan raya. Dengan adanya mediasi dan bantuan ini, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

MediasiJakarta SelatanViral

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

Teknologi

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

25 Agu 2026

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

Nasional

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

16 Sep 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

Nasional

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

25 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  3. 3Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian KomdigiTeknologi 路 25 Agu 2026
  4. 4Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 TriliunNasional 路 16 Sep 2026
  5. 5Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap