Dua pria berinisial Y dan G ditangkap setelah tepergok mencuri sepeda motor di area parkir masjid di Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Keduanya sempat menjadi sasaran amukan warga setempat sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (28/8) malam. Aksi pencurian bermula saat korban berinisial B sedang berada di dalam masjid. Seorang marbot masjid kemudian memberi tahu korban bahwa sepeda motor miliknya yang terparkir di halaman diduga hendak dibawa kabur oleh orang tak dikenal.
Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Himawan menjelaskan bahwa korban langsung bergegas menuju area parkir usai mendapat laporan tersebut. Korban mendapati sepeda motor miliknya telah berpindah sekitar tujuh meter ke arah gerbang masjid dalam kondisi mesin menyala.
Breaking! Gempa Bumi M 5,9 di Kepulauan Seribu Jakarta

Pada saat bersamaan, warga sekitar mengepung lokasi kejadian dan menangkap kedua pelaku. Y dan G sempat dihakimi oleh massa yang emosi sebelum aparat kepolisian tiba di lokasi untuk meredam situasi.
Petugas Polsek Gunung Putri yang menerima laporan segera mengamankan kedua terduga pelaku bersama sejumlah barang bukti. Barang bukti yang disita meliputi satu unit sepeda motor milik korban beserta STNK dan BPKB, dua buah kunci kontak, satu gagang kunci T, dua anak kunci Y, satu alat pembuka kontak magnet modifikasi, serta satu unit telepon genggam.
Sempat Berhenti Imbas Gempa, Perjalanan KRL Kembali Normal

Dugaan awal menunjukkan pelaku melancarkan aksinya dengan merusak kunci kontak motor korban menggunakan kunci palsu jenis T. Atas perbuatannya, kedua pelaku kini menjalani proses penyidikan dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.






