Kecelakaan beruntun yang melibatkan empat kendaraan terjadi di ruas Tol Dalam Kota kawasan Slipi, Jakarta Barat, pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Insiden maut pada dini hari tersebut menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Kedua korban tewas teridentifikasi sebagai pengemudi dan kenek dari truk kontainer bernomor polisi B 9428 UWV.
Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (Kasat PJR) Polda Metro Jaya AKBP Rieki Indra Brata Manggala mengungkapkan, kecelakaan tersebut melibatkan empat unit kendaraan, yakni truk B 9230 AH, minibus Daihatsu Sigra F 1372 VN, truk B 9201 UVY, serta truk kontainer B 9428 UWV. Berdasarkan hasil analisis sementara di tempat kejadian perkara, peristiwa ini diduga dipicu oleh pengemudi truk kontainer yang tidak menjaga jarak aman saat melaju.
JK Dorong Pendekatan Dialogis dan Damai untuk Selesaikan Masalah di Papua

Peristiwa bermula ketika truk kontainer tersebut melintas di lajur satu dari arah Slipi menuju ke timur. Di tengah perjalanan, kendaraan muatan berat tersebut menyenggol bagian depan kendaraan truk lain hingga akhirnya pengemudi kehilangan kendali kendaraannya.
Akibat hilang kendali, truk kontainer tersebut oleng ke arah kiri, menerobos hingga menabrak pembatas jalan serta pohon yang berada di jalan arteri. Benturan keras tersebut membuat badan truk kontainer akhirnya terbalik dengan posisi roda bagian kanan menghadap ke atas.
Candi Arjuna, Antara Sakralitas Kuno dan Deru Pariwisata Modern

Kerasnya tabrakan menimbulkan kerusakan parah pada bagian depan truk kontainer. Sementara itu, minibus Daihatsu Sigra mengalami kerusakan pada bodi bagian belakang dan satu unit truk lainnya mengalami kerusakan di bagian depan.
Petugas di lapangan telah mengevakuasi seluruh bangkai kendaraan yang terlibat guna mencegah dan mengurai penumpukan volume lalu lintas di sekitar ruas tol. Penanganan perkara dan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tabrakan beruntun ini kini ditangani oleh Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Pancoran.






