Topik Terkait
1 artikel terbit
Pelaksanaan skrining riwayat kesehatan diatur dalam Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 3 Tahun 2024 sebagai proses pengumpulan informasi riwayat kesehatan peserta untuk mendeteksi risiko penyakit dengan menggunakan metode tertentu.
22 Agustus 2026