berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalOtomotifKeuanganBerita LokalBisnisOlahragaTeknologiPolitikPopuler
Beranda/Bisnis

Perpres Ojol, Tarif Makanan Jangan Ditentukan Tanpa Audit Biaya

Bambang SetiawanDiterbitkan 20 Agu 2026 - 13.28 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Perpres Ojol, Tarif Makanan Jangan Ditentukan Tanpa Audit Biaya
Foto/Ilustrasi: tirto.id.
A-A+

Pemerintah Republik Indonesia tengah memfinalisasi Peraturan Presiden (Perpres) baru yang akan mengatur ekosistem transportasi daring atau ojek online (ojol). Salah satu poin krusial yang sedang digodok dalam payung hukum ini adalah penentuan tarif pengantaran makanan dan barang pada platform aplikator seperti GoFood dan GrabFood. Langkah regulasi ini memicu respons dari berbagai pihak, termasuk Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) yang meminta penyesuaian potongan tarif, serta ekonom yang mendesak agar tarif tidak ditentukan tanpa audit biaya yang transparan.

Siapa instansi yang akan berwenang mengatur tarif pengantaran ini? Berdasarkan draf regulasi baru, kewenangan akan dibagi ke dalam tiga kementerian. Khusus untuk besaran tarif layanan pengantaran makanan dan barang, wewenang pengaturannya berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sementara itu, tarif angkutan penumpang diatur oleh Kementerian Perhubungan, dan pembinaan pengemudi akan dinaungi oleh Kementerian UMKM.

Baca Juga

Investor Asing Catat Net Buy Rp933,5 Miliar Didorong Transaksi Jumbo Saham DSSA

Investor Asing Catat Net Buy Rp933,5 Miliar Didorong Transaksi Jumbo Saham DSSA

Mengapa audit biaya dianggap sangat penting dalam penentuan tarif? Akumindo sebelumnya meminta agar komisi aplikator disamakan menjadi 8 persen untuk meringankan beban Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun, Ekonom dan Peneliti Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS), Muhammad Anwar, mengingatkan agar pemerintah tidak gegabah menetapkan angka populis. Ia menegaskan bahwa komisi ideal seharusnya ditentukan berdasarkan audit struktur biaya dan margin yang transparan. Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan antara pendapatan pengemudi, keberlanjutan bisnis aplikator, dan margin UMKM.

Apa saja tuntutan yang diajukan oleh asosiasi pengemudi terkait kesejahteraan mereka? Selain persoalan tarif makanan, kesejahteraan pengemudi ojol juga menjadi sorotan utama. Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak wacana menjadikan pengemudi ojol sebagai pengusaha UMKM dan menuntut agar mereka mendapatkan hak atas upah minimum bulanan yang layak. SPAI mendorong agar standar pendapatan bulanan pengemudi disetarakan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp 5,7 juta per bulan.

Baca Juga

Materi Khutbah Jumat 21 Agustus 2026 Tema Maulid Nabi Muhammad

Materi Khutbah Jumat 21 Agustus 2026 Tema Maulid Nabi Muhammad

Kapan Peraturan Presiden ini akan resmi diterbitkan dan diterapkan? Saat ini, draf aturan tersebut masih harus melewati tahap harmonisasi bersama Kementerian Sekretariat Negara, perwakilan organisasi pengemudi, dan perusahaan aplikator. Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi menyebutkan bahwa proses harmonisasi ini ditargetkan selesai agar Perpres dapat diterbitkan pada akhir Agustus atau awal September 2026. Para pelaku usaha dan pengemudi terus mengawal proses finalisasi aturan ini untuk memastikan keadilan bagi seluruh pihak dalam ekosistem digital.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

UMKMKomdigi

Berita Terbaru Lainnya

Evaluasi Perkembangan Timnas U-16 Putri Nusantara di Srikandi Merdeka CupInvestor Asing Catat Net Buy Rp933,5 Miliar Didorong Transaksi Jumbo Saham DSSAMateri Khutbah Jumat 21 Agustus 2026 Tema Maulid Nabi MuhammadPemerintah Prioritaskan Pemulihan Infrastruktur Dasar dan Akses Pascagempa NTTPasal 33 UUD 1945 Dinilai Tekankan Keseimbangan Peran Negara, Swasta, dan KoperasiCara Membangun Kekayaan Berdasarkan Prinsip Keuangan Warren BuffettAkhir Cerita Ojol Diamuk Sopir Alphard di Jakarta Selatan, Berakhir Damai dan Korban Mendapat BantuanDJP Bongkar Sindikat Meterai Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp 1 Triliun

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  4. 4Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026
  5. 5Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalOtomotifKeuanganBerita LokalBisnisOlahragaTeknologiPolitik

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap