Aparat kepolisian menangkap salah satu pelaku penjambretan ponsel milik warga negara (WN) India di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Tersangka berinisial NJ diringkus tim gabungan pada Minggu (6/9/2026) dini hari.
Peristiwa perampasan tersebut terjadi di Jalan Gondangdia III, Menteng, pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, korban tengah berjalan kaki dari hotel tempatnya menginap menuju tempat ibadah di sekitar lokasi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E.P. Hutagalung mengatakan dua pelaku yang menunggangi satu sepeda motor memepet korban dan merampas paksa ponsel Samsung S25 miliknya. Kedua pelaku kemudian langsung memacu kendaraannya untuk melarikan diri.
Pertamina Eco RunFest 2026, Gerakan Sehatkan Manusia dan Lingkungan

Menindaklanjuti aduan korban, tim Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat bersama Resmob Polsek Menteng menelusuri petunjuk lapangan dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar area kejadian. Penyelidikan tersebut mengarah pada NJ yang akhirnya ditangkap di wilayah Jakarta Pusat pada Minggu (6/9/2026) pukul 01.30 WIB.
Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti pendukung berupa rekaman CCTV, pakaian, helm, serta sepeda motor yang diduga digunakan saat beraksi.
Kebakaran Rumah Konveksi di Rorotan, Kerugian Rp550 Juta

Saat ini NJ telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih terus memburu satu pelaku lainnya, menelusuri penadah barang hasil kejahatan, dan melacak barang bukti utama berupa ponsel milik korban yang belum ditemukan.






