berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBerita LokalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialPopuler
Beranda/Ekonomi

Pemkot Malang Gelar Bimbingan Teknis Penerapan GMP untuk Perkuat Tata Kelola Industri Rokok

Slamet PrabowoDiterbitkan 23 Agu 2026 - 01.07 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pemkot Malang Gelar Bimbingan Teknis Penerapan GMP untuk Perkuat Tata Kelola Industri Rokok
Foto/Ilustrasi: tempo.co.
A-A+

Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) secara aktif mendorong penguatan tata kelola produksi pada sektor industri tembakau daerah. Upaya strategis ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis Implementasi Good Manufacturing Practices (GMP) yang menyasar para pengelola dan pihak manajemen pabrik rokok skala kecil hingga menengah. Pelaksanaan bimbingan teknis ini menjadi sarana pembinaan yang penting guna mendampingi para pelaku usaha manufaktur tembakau agar senantiasa meningkatkan standar operasional pabrik mereka.

Kegiatan bimbingan teknis implementasi GMP tersebut diselenggarakan dengan tujuan utama untuk memastikan seluruh proses produksi tembakau dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Kepatuhan terhadap aturan ini ditekankan terutama dari sisi pemenuhan standar kualitas, kebersihan fasilitas, aspek keamanan kerja, hingga ketertiban seluruh proses produksi. Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menegaskan bahwa penerapan prinsip GMP merupakan bagian penting dalam membangun alur proses produksi yang konsisten sekaligus menjaga mutu produk rokok yang dihasilkan oleh pabrik.

Baca Juga

Aturan Tumpang Tindih dan Dugaan Monopoli, Bisnis Ekspedisi Minta Integrasi Kebijakan ke Pemerintah

Aturan Tumpang Tindih dan Dugaan Monopoli, Bisnis Ekspedisi Minta Integrasi Kebijakan ke Pemerintah

Melalui bimbingan teknis ini, Diskopindag Kota Malang secara khusus mendorong para pelaku industri agar mampu menerapkan standar sanitasi lingkungan kerja, melakukan pengendalian dan pemeliharaan peralatan secara ketat, serta menyiapkan dokumentasi Standar Operasional Prosedur (SOP) secara terintegrasi. Eko Sri Yuliadi menyampaikan bahwa pemenuhan standar sanitasi, pengendalian peralatan, dan penyusunan SOP terpadu tersebut sangat mendasar untuk menjaga mutu produk tembakau, sekaligus menjadi langkah antisipatif yang penting guna menghindari risiko sanksi regulasi dari pihak berwenang.

Lebih lanjut, penguatan penerapan standar GMP ini juga terhubung dengan berbagai aspek fundamental lain dalam kerangka tata kelola industri rokok. Aspek-aspek tersebut di antaranya meliputi ketertiban pelaporan data industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) dan optimalisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Keterkaitan antara penerapan GMP, pelaporan SIINas, dan pemanfaatan DBHCHT tersebut menjadi bagian dari tata kelola industri tembakau yang terpadu dan berkelanjutan.

Baca Juga

Bandara Husein Dibuka Kembali, KCIC Yakin Whoosh Tetap Diminati

Bandara Husein Dibuka Kembali, KCIC Yakin Whoosh Tetap Diminati

Terkait sasaran pembinaan, Diskopindag Kota Malang menargetkan setidaknya 50 pabrik industri hasil tembakau (IHT) di wilayah Kota Malang memiliki komitmen yang kuat untuk mengimplementasikan 10 prinsip GMP secara konsisten. Selama mengikuti bimbingan teknis, para peserta dari kalangan pelaku IHT tidak sekadar mendapatkan pemahaman konseptual seputar prinsip-prinsip GMP, tetapi juga dibekali dengan materi-materi praktis serta diarahkan untuk menyusun rencana tindak lanjut yang aplikatif sehingga dapat langsung diimplementasikan pada fasilitas produksi masing-masing.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kota Malang

Berita Terbaru Lainnya

Prosedur Aktivasi Kembali Kepesertaan BPJS Kesehatan yang Nonaktif Akibat Tunggakan dan Syarat PemulihannyaTanpa Masker, Prabowo Hirup Kabut Asap dari Kebakaran Hutan Kalimantan Saat Tinjau Lokasi BencanaUpdate Penanganan Gempa NTT, 87 Korban Jiwa, 150.576 Warga Mengungsi, dan Pengerahan Bantuan Skala PenuhAturan Tumpang Tindih dan Dugaan Monopoli, Bisnis Ekspedisi Minta Integrasi Kebijakan ke PemerintahAkselerasi Pembangunan PLTS Nasional, Target 30 GW Prabowo, Konversi 13 GW PLTD, dan Lonjakan Permintaan Data CenterAda Anak Pejabat RI Hidup Melarat, Begini KisahnyaRI Punya Potensi Emas 1.800 Ton di Luar Sistem Keuangan, Mampu Perkuat Cadangan Nasional dan Saingi Posisi ChinaBandara Husein Dibuka Kembali, KCIC Yakin Whoosh Tetap Diminati

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBerita LokalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap