berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Ekonomi

Ketentuan dan Skema Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat Melalui Bank Mandiri dan BRI

Fitri KaraengDiterbitkan 22 Agu 2026 - 22.04 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Ketentuan dan Skema Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat Melalui Bank Mandiri dan BRI
Foto/Ilustrasi: Disway
A-A+

Pemerintah terus berupaya memperluas akses pembiayaan yang lebih luas bagi masyarakat dan pelaku usaha melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Penyaluran pembiayaan bersubsidi dari pemerintah ini dilakukan melalui kerja sama dengan bank yang tergabung dalam Himbara, termasuk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan Bank Mandiri. Melalui program KUR ini, pemerintah menyediakan fasilitas pembiayaan dengan nilai pinjaman hingga mencapai Rp500 juta bagi para pelaku usaha yang memenuhi setiap kategori, persyaratan, dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Mandiri 2026, pihak perbankan masih menyediakan fasilitas pinjaman modal kerja maupun investasi bagi para debitur. Fasilitas pinjaman KUR di Bank Mandiri ini disalurkan dengan penetapan suku bunga mulai 6% efektif per tahun. Pada saat yang sama, skema subsidi pemerintah yang disalurkan melalui bank Himbara seperti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) juga menawarkan fasilitas suku bunga rendah sebesar 6% per tahun. Keberadaan suku bunga bersubsidi ini dirancang guna memfasilitasi kebutuhan permodalan kerja maupun investasi usaha.

Baca Juga

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027

Pemanfaatan dana KUR Mandiri ditujukan untuk mendukung berbagai kebutuhan operasional dan pengembangan usaha. Pelaku usaha yang memperoleh fasilitas dana pembiayaan KUR Mandiri dapat menggunakannya untuk berbagai keperluan, mulai dari menambah modal kerja, membeli persediaan bahan baku, hingga menyediakan berbagai peralatan produksi yang dibutuhkan. Selain pemenuhan kebutuhan dasar produksi, dana pembiayaan ini juga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kapasitas operasional usaha serta memperluas skala bisnis yang sedang dijalankan.

Untuk mengakomodasi besaran skala permodalan yang beragam, Bank Mandiri menyediakan beberapa kategori pembiayaan KUR dengan batasan plafon tertentu. Kategori pertama adalah KUR Super Mikro, yang menawarkan plafon pinjaman hingga Rp10 juta dan cocok untuk usaha dengan kebutuhan modal yang relatif kecil. Kategori kedua adalah KUR Mikro, yang menawarkan pembiayaan dengan nominal pinjaman di atas Rp10 juta sampai dengan Rp100 juta. Kategori ketiga adalah KUR Kecil, yang memiliki plafon pembiayaan mulai dari di atas Rp100 juta hingga Rp500 juta. Selain pembiayaan modal usaha, Bank Mandiri juga menghadirkan KUR TKI atau Penempatan PMI yang diperuntukkan secara khusus bagi calon Pekerja Migran Indonesia yang membutuhkan pembiayaan untuk keperluan penempatan kerja.

Baca Juga

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak Menguat

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak Menguat

Terkait skema pengembalian pinjaman, program KUR menyediakan fleksibilitas jangka waktu atau tenor cicilan yang disesuaikan dengan kebutuhan nasabah. Pada program KUR BRI, nasabah diberikan pilihan tenor pembayaran yang bervariasi, mulai dari 12 bulan hingga 60 bulan. Sementara itu, untuk fasilitas pinjaman KUR Mandiri, jangka waktu atau tenor pinjaman dapat mencapai maksimal 5 tahun. Ketersediaan opsi jangka waktu pembayaran ini memberikan keleluasaan bagi penerima pembiayaan dalam mengatur pemenuhan kewajiban cicilan secara berkala.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

HimbaraKredit Usaha Rakyat

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

Teknologi

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

25 Agu 2026

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

Nasional

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

16 Sep 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

Nasional

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

25 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  3. 3Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian KomdigiTeknologi 路 25 Agu 2026
  4. 4Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 TriliunNasional 路 16 Sep 2026
  5. 5Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap