Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) secara resmi menyelenggarakan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2026. Pengadaan aparatur sipil negara ini dibuka secara luas untuk menjaring tenaga pendidik serta tenaga kependidikan yang akan bertugas di berbagai unit Sekolah Rakyat di seluruh wilayah Indonesia. Dalam seleksi tahun 2026 ini, pemerintah menyediakan alokasi kebutuhan yang mencakup 3.053 formasi untuk jabatan fungsional guru serta 5.127 formasi untuk tenaga kependidikan.
Program Sekolah Rakyat sendiri merupakan inisiatif sarana pendidikan berasrama tanpa biaya yang digagas langsung oleh pemerintah. Penyelenggaraan program ini dihadirkan guna menjamin pemerataan dan perluasan akses belajar mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera atau kategori sangat miskin. Penempatan ribuan guru dan tenaga kependidikan ini disiapkan untuk mendukung kelancaran kegiatan belajar mengajar pada sekolah berasrama tersebut di berbagai pelosok nusantara.
Wali Kota Jakarta Pusat, Lebih dari 707 Ribu Warga Terima KJP dan 15 Ribu Alokasi KJMU

Seluruh rangkaian pendaftaran seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2026 diproses secara daring melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSASN) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam aturan pendaftarannya, panitia menetapkan ketentuan pembatasan di mana setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu formasi jabatan serta memilih satu wilayah penempatan kerja. Ketetapan ini menuntut para calon pelamar untuk memastikan pilihan jabatan dan lokasi penempatan telah sesuai sebelum menuntaskan proses pendaftaran di portal SSCASN.
Setelah tahap pendaftaran terselesaikan, proses berlanjut ke tahapan evaluasi teknis melalui Seleksi Kompetensi yang telah diselenggarakan pada 17 hingga 31 Juli 2026 di 42 titik lokasi di seluruh Indonesia. Berdasarkan hasil pengolahan data, Kemensos menerbitkan pengumuman resmi Nomor 2929/1/KP.01.01/08/2026 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat. Pengumuman yang disusun berdasarkan rekapitulasi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) BKN tersebut ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi Robben Rico di Jakarta pada 6 Agustus 2026.
Mekanisme Pemutakhiran Data Regsosek untuk Ketepatan Sasaran Penerima Bansos

Berdasarkan ketetapan kelulusan tersebut, peserta yang berhak melaju merupakan pelamar yang memperoleh peringkat nilai terbaik sebanyak dua kali lipat dari jumlah formasi yang dialokasikan pada masing-masing jabatan. Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi ini berhak melanjutkan proses rekrutmen ke tahapan Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT). Jadwal pelaksanaan SKT tersebut disampaikan paling cepat pada 9 Agustus 2026 melalui situs resmi Kementerian Sosial RI.






