berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBerita LokalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialPopuler
Beranda/Ekonomi

Kebijakan Insentif Pajak PPN DTP Sektor Perumahan, Aturan, Batasan Harga, dan Syarat Penerimanya

Fitri KaraengDiterbitkan 22 Agu 2026 - 11.45 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kebijakan Insentif Pajak PPN DTP Sektor Perumahan, Aturan, Batasan Harga, dan Syarat Penerimanya
Foto/Ilustrasi: kompas.com.
A-A+

Bagaimana sebenarnya skema pembebasan pajak pertambahan nilai saat membeli hunian baru di Indonesia? Kebijakan insentif pajak PPN DTP sektor perumahan merupakan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah yang dirancang untuk meringankan beban pembeli rumah tapak maupun satuan rumah susun. Melalui perpanjangan fasilitas yang diumumkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, pembebasan pajak sebesar 100 persen ini dipastikan berlanjut hingga 31 Desember 2027. Fasilitas ini menjadi bagian dari Paket Ekonomi 2025 dan diperkirakan dapat dimanfaatkan oleh sekitar 40.000 unit properti setiap tahunnya.

Ketentuan nilai properti yang berhak menerima insentif memiliki batasan tertentu. Diskon pajak diberikan atas Dasar Pengenaan Pajak (DPP) maksimal sebesar Rp2 miliar untuk unit hunian dengan harga jual paling tinggi Rp5 miliar. Skema ini berlaku fleksibel, baik bagi konsumen yang membeli rumah tapak baru maupun apartemen. Pada regulasi sebelumnya, seperti PMK Nomor 7 Tahun 2024 dan PMK Nomor 13 Tahun 2025, besaran insentif sempat dibagi menjadi dua periode, yakni pembebasan 100 persen pada semester pertama dan penurunan menjadi 50 persen pada semester kedua sebelum akhirnya diperpanjang penuh.

Baca Juga

Aturan Tumpang Tindih dan Dugaan Monopoli, Bisnis Ekspedisi Minta Integrasi Kebijakan ke Pemerintah

Aturan Tumpang Tindih dan Dugaan Monopoli, Bisnis Ekspedisi Minta Integrasi Kebijakan ke Pemerintah

Bagi masyarakat yang hendak memanfaatkan insentif ini, terdapat beberapa kriteria administratif yang wajib dipenuhi. Kebijakan PPN DTP hanya dapat digunakan satu kali oleh setiap Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA). Unit properti yang dibeli harus merupakan bangunan baru yang sudah terdaftar dan mengantongi kode identitas rumah dari aplikasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) atau Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Selain itu, pembeli terikat aturan pembatasan di mana hunian yang dibeli dengan fasilitas PPN DTP tidak boleh dipindahtangankan dalam jangka waktu minimal satu tahun sejak serah terima kunci.

Pemerintah juga melengkapi dorongan sektor hunian dengan berbagai langkah pendukung lainnya. Di samping PPN DTP, terdapat pembahasan mengenai pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga menjadi 0 persen khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Untuk kawasan perkotaan, skema pembiayaan rumah susun subsidi melalui KPR inden turut didorong guna mempermudah akses hunian vertikal. Upaya penyerapan perumahan ini juga ditandai dengan rencana pelaksanaan akad massal 71.000 unit rumah di Jawa Timur pada Desember oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.

Baca Juga

Bandara Husein Dibuka Kembali, KCIC Yakin Whoosh Tetap Diminati

Bandara Husein Dibuka Kembali, KCIC Yakin Whoosh Tetap Diminati

Upaya percepatan penyediaan hunian terus melibatkan kolaborasi lintas kementerian dan pelaku usaha properti. Dalam pertemuan antara Menteri PKP Maruarar Sirait, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid bersama pengembang senior, sejumlah strategi dibahas, termasuk pemanfaatan hibah lahan Meikarta untuk menyukseskan program 3 Juta Rumah. Dalam forum tersebut, pendiri Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan turut mengusulkan penyesuaian tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final atas sewa ruang mal dari 10 persen menjadi 5 persen guna memperkuat ekosistem industri properti secara menyeluruh.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kementerian KeuanganSektor PerumahanPPN DTP

Berita Terbaru Lainnya

Prosedur Aktivasi Kembali Kepesertaan BPJS Kesehatan yang Nonaktif Akibat Tunggakan dan Syarat PemulihannyaTanpa Masker, Prabowo Hirup Kabut Asap dari Kebakaran Hutan Kalimantan Saat Tinjau Lokasi BencanaUpdate Penanganan Gempa NTT, 87 Korban Jiwa, 150.576 Warga Mengungsi, dan Pengerahan Bantuan Skala PenuhAturan Tumpang Tindih dan Dugaan Monopoli, Bisnis Ekspedisi Minta Integrasi Kebijakan ke PemerintahAkselerasi Pembangunan PLTS Nasional, Target 30 GW Prabowo, Konversi 13 GW PLTD, dan Lonjakan Permintaan Data CenterAda Anak Pejabat RI Hidup Melarat, Begini KisahnyaRI Punya Potensi Emas 1.800 Ton di Luar Sistem Keuangan, Mampu Perkuat Cadangan Nasional dan Saingi Posisi ChinaBandara Husein Dibuka Kembali, KCIC Yakin Whoosh Tetap Diminati

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBerita LokalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap