Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala BGN Sudaryono secara resmi menutup sebanyak 1.300 dapur MBG yang dinilai tidak memenuhi standar keselamatan pangan yang telah ditetapkan. Tindakan penutupan ribuan fasilitas penyedia makanan ini dilaporkan oleh Antara pada hari Selasa, 18 Agustus 2026. Langkah ini diambil oleh BGN untuk mengevaluasi kasus keracunan makanan yang sempat terjadi di Berastagi, sekaligus demi menjaga kualitas pemenuhan gizi bagi anak-anak di seluruh Indonesia.
Sudaryono menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi pengelola dapur yang mengabaikan aspek keselamatan pangan. Setiap unit dapur yang terbukti tidak mampu mengikuti standar pengawasan dalam sistem BGN akan langsung dikenakan sanksi tegas berupa penutupan tanpa kompromi. "Manakala tidak memenuhi standar di sistem saya, maka dengan berat hati harus saya tutup permanen," ujar Sudaryono. Kebijakan ketat ini sangat penting dilakukan demi memastikan bahwa program pemenuhan gizi nasional berjalan dengan aman dan tidak membahayakan kesehatan para penerima manfaat.
Salah satu fokus utama dalam evaluasi yang dilakukan oleh BGN adalah metode pengujian kelayakan pangan yang selama ini diterapkan. Menurut penjelasan Sudaryono, pengawasan yang hanya mengandalkan uji organoleptik berupa tes bau dan rasa saja dinilai belum cukup untuk mendeteksi kontaminasi bahan kimia berbahaya pada makanan. Makanan yang secara fisik atau tampilan luar tampak normal dan tidak berbau aneh, masih memiliki risiko mengandung bahan kimia berbahaya atau zat beracun lainnya yang tidak terdeteksi secara kasat mata.
HUT ke-81 RI, Jasa Marga Berkomitmen Jaga Konektivitas Nasional dan Tingkatkan Layanan

Sebagai solusi atas celah keamanan pangan tersebut, BGN berencana untuk menyediakan alat uji kimia atau test kit di setiap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Keberadaan test kit kimiawi ini sangat penting untuk mendeteksi keberadaan racun seperti arsenik maupun mendeteksi pembusukan pada makanan secara cepat. Langkah ini diadopsi dari keberhasilan pengelolaan dapur SPPG yang dijalankan oleh Bhayangkari Polri, yang mana unit-unit tersebut tercatat tidak pernah mengalami kasus keracunan makanan berkat penerapan uji kimia secara disiplin.
Selain membenahi fasilitas dapur dan metode uji kelayakan makanan, BGN juga menuntut kedisiplinan dan integritas tinggi dari para personel yang bertugas di lapangan. Sudaryono menyatakan tidak akan segan-segan memberikan sanksi berat bagi staf atau personel yang gagal memenuhi standar kerja yang telah ditetapkan. "Dan bagi personel-personel yang tidak bisa mengikuti standar tinggi yang saya punya, mohon maaf harus saya copot atau saya pecat status ASN PPPK-nya," tegas Kepala BGN tersebut. Penindakan tegas terhadap personel ini juga bertujuan untuk melindungi kemitraan SPPG lain yang selama ini telah menjalankan tugasnya dengan baik.
Menyelenggarakan Konvoi Kebangsaan Komunitas Motor Berkaca dari Perayaan di Kota Tangerang

Di samping aspek operasional dan pengawasan sumber daya manusia, BGN juga tengah meninjau skema pembiayaan program. Pihak BGN menyatakan bahwa saat ini mereka masih melakukan evaluasi lebih lanjut mengenai keberlanjutan pemberian insentif sebesar Rp6 juta per hari bagi setiap SPPG. Evaluasi menyeluruh ini diharapkan dapat menghasilkan sistem pengelolaan program Makan Bergizi Gratis yang tidak hanya aman dari segi kesehatan pangan bagi anak-anak Indonesia, tetapi juga berkelanjutan dan efektif dalam pelaksanaannya.






