Aktivitas operasional penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, dipastikan tetap berjalan normal meskipun Gunung Anak Krakatau mengalami erupsi. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan bahwa hingga saat ini sebaran abu vulkanik dari erupsi tersebut belum memberikan dampak terhadap kelancaran aktivitas penerbangan di bandara tersibuk di Indonesia tersebut.
Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan, Agustinus Budi Hartono, menjelaskan bahwa pihak regulator telah menerima laporan dan informasi resmi terkait aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau. Menyikapi situasi tersebut, lembaga penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan, AirNav Indonesia, juga telah memberikan notifikasi resmi mengenai erupsi guna meningkatkan kewaspadaan seluruh pemangku kepentingan penerbangan.
Pemantauan Sebaran Abu Vulkanik di Bandara
Untuk memastikan keselamatan operasional di darat dan udara, petugas di Bandara Soekarno-Hatta terus melakukan pemantauan ketat, salah satunya melalui metode paper test. Pengujian ini dilakukan secara berkala guna mendeteksi secara dini keberadaan partikel maupun sebaran abu vulkanik di area bandara.
Di Lampung Financial Festival, Zulhas Targetkan Peningkatan Kesejahteraan Nelayan

Kementerian Perhubungan memastikan bahwa jika abu vulkanik dengan konsentrasi yang cukup tebal terpantau mencapai wilayah bandara, pengelola dan otoritas terkait akan segera mengambil langkah lanjutan yang ketat sesuai dengan standar dan prosedur keselamatan penerbangan yang berlaku.
Mekanisme dan Regulasi Penutupan Operasional Melalui NOTAM
Agustinus Budi Hartono menegaskan bahwa operasional bandara tidak dapat ditutup secara sepihak atau serta-merta tanpa mengikuti mekanisme regulasi penerbangan resmi. Setiap penyesuaian maupun penghentian operasional penerbangan harus didasarkan pada penilaian keselamatan yang komprehensif.
Harta Karun Emas 30.000 Ton di Banten Bikin Heboh, Dirampok Asing

Apabila perkembangan sebaran abu vulkanik dinilai telah berada pada tingkat yang membahayakan keselamatan penerbangan, AirNav Indonesia akan menerbitkan Notice to Airmen (NOTAM). Penerbitan NOTAM tersebut menjadi landasan hukum dan dasar operasional resmi untuk menyampaikan informasi terkini serta menentukan langkah operasional penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta.






