berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Nasional

Duo Maling Modus Pecah Kaca di Bogor Ditangkap, 1 Residivis

Fitri KaraengDiterbitkan 1 Sep 2026 - 18.43 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Duo Maling Modus Pecah Kaca di Bogor Ditangkap, 1 Residivis
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Aparat kepolisian menangkap dua pelaku spesialis pencurian dengan modus pecah kaca mobil di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Salah satu pelaku yang diamankan tercatat merupakan seorang residivis kasus serupa.

Kedua tersangka masing-masing berinisial EP (22), warga Tanggamus, Lampung, serta RA alias S alias P (39), warga Cianjur, Jawa Barat. RA diketahui pernah menjalani masa hukuman pidana di Lapas Kebon Waru, Bandung, sebelum kembali melancarkan aksi kejahatan.

Baca Juga

Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Cianjur, Warga Berhamburan Keluar Ruangan

Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Cianjur, Warga Berhamburan Keluar Ruangan

Penangkapan berlangsung pada Selasa (18/8) sekitar pukul 20.00 WIB saat keduanya berada di sebuah kafe di kawasan Kelurahan Jampang, Kecamatan Kemang. Berdasarkan hasil penyelidikan, komplotan ini telah beraksi di beberapa lokasi dengan cara merusak kaca mobil korban lalu menggasak barang-barang berharga di dalam kabin.

Dari tangan pelaku dan lokasi terkait, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu pecahan kaca mobil, satu unit sepeda motor yang digunakan untuk beraksi, dus ponsel, serta satu buah flashdisk. Selain itu, petugas menyita satu unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp 2,5 juta, surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan berbagai dokumen berharga milik korban.

Baca Juga

Cianjur Diguncang Gempa Berkekuatan M4,3, Getaran Terasa hingga Sukabumi dan Bandung

Cianjur Diguncang Gempa Berkekuatan M4,3, Getaran Terasa hingga Sukabumi dan Bandung

Saat ini kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 477 ayat 1 huruf F dan huruf G Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Sumber: Detik

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

pencurianmodus pecah kacaKriminal

Berita Terbaru Lainnya

Gempa M 4,3 Guncang Kabupaten Cianjur, Terasa hingga Bandung dan JonggolGempa Magnitudo 4,3 Guncang Cianjur, Warga Berhamburan Keluar RuanganCianjur Diguncang Gempa Berkekuatan M4,3, Getaran Terasa hingga Sukabumi dan BandungGuncangan Gempa Dangkal Cianjur Dilaporkan Terasa di Bandung-CibuburGempa Dangkal Magnitudo 4,3 Guncang Cianjur 1 September 2026Gempa Dangkal Magnitudo 4,3 Guncang Cianjur, Berpusat di DaratGempa M 4,3 Guncang Cianjur, Berikut Sejumlah Daerah Rasakan GetaranKebakaran Asrama TNI Mattoangin Makassar, 35 Unit Barak Ludes Terbakar

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap