berputar.id
BerandaNewsHukumBeritaEkonomiNasionalInternasionalOtomotifKeuanganOlahragaTeknologiPolitikMegapolitanPopuler
Beranda/Nasional

Cara Membersihkan Riwayat Kredit Buruk di SLIK OJK

Bambang SetiawanDiterbitkan 10 Agu 2026 - 05.55 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Cara Membersihkan Riwayat Kredit Buruk di SLIK OJK
Foto/Ilustrasi: cnbcindonesia.com.
A-A+

Mengajukan permohonan kredit seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Tanpa Agunan (KTA), hingga kredit kendaraan bermotor (KKB) sering kali menjadi langkah penting dalam memenuhi kebutuhan finansial masyarakat. Namun, proses ini tidak selalu berjalan mulus jika calon debitur memiliki catatan keuangan yang buruk. Lembaga perbankan dan perusahaan pembiayaan akan selalu memeriksa riwayat kredit calon nasabah melalui sistem yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sistem penilai ini dahulu sangat populer dengan sebutan BI Checking, tetapi kini telah berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan atau yang disingkat SLIK. Melalui sistem ini, performa pembayaran nasabah terekam secara terperinci.

Di dalam sistem SLIK OJK, kualitas kredit setiap debitur tidak dinilai secara serampangan, melainkan dikelompokkan ke dalam lima kategori skor yang berbeda. Skor 1 menandakan kondisi kredit lancar, di mana nasabah selalu membayar kewajibannya tepat waktu tanpa ada tunggakan. Sementara itu, skor 2 masuk dalam kategori kredit dengan perhatian khusus, yang menunjukkan adanya keterlambatan pembayaran dalam jangka waktu tertentu. Bagi nasabah yang memiliki masalah pembayaran lebih serius, sistem akan memberikan skor 3 untuk kredit kurang lancar, skor 4 untuk kredit yang diragukan, dan skor 5 untuk kategori kredit macet. Debitur yang tergolong memiliki skor 3, 4, hingga 5 harus bersiap menghadapi potensi kesulitan yang besar ketika mereka ingin mengajukan permohonan kredit baru di masa mendatang.

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumBeritaEkonomiNasionalInternasionalOtomotifKeuanganOlahragaTeknologiPolitikMegapolitan

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui posisi skor kredit mereka saat ini, Otoritas Jasa Keuangan telah menyediakan fasilitas pengecekan secara mandiri. Layanan resmi ini dinamakan iDebKu OJK dan dapat diakses dengan mudah oleh publik. Pengecekan mandiri sangat disarankan sebelum mengajukan pinjaman baru agar debitur dapat mengantisipasi kendala yang mungkin muncul. Satu hal penting yang wajib dipahami oleh seluruh masyarakat adalah tidak adanya istilah menghapus riwayat kredit secara instan dari sistem SLIK. Jika ada pihak-pihak tertentu yang menawarkan jasa penghapusan data hitam dengan cepat dan instan, hal tersebut dipastikan tidak benar karena seluruh pembaruan sistem harus melewati mekanisme resmi yang telah diatur oleh regulator keuangan.

Baca Juga

Dinamika Nilai Tukar Rupiah dan Pasar Modal di Tengah Isu Pemilihan Gubernur Bank Indonesia

Dinamika Nilai Tukar Rupiah dan Pasar Modal di Tengah Isu Pemilihan Gubernur Bank Indonesia

Satu-satunya jalan keluar yang sah dan diakui untuk memulihkan catatan buruk dalam sistem keuangan adalah dengan menyelesaikan seluruh kewajiban keuangan yang tertunda. Debitur yang memiliki tunggakan harus segera menghubungi pihak kreditur atau lembaga keuangan terkait untuk melakukan pelunasan. Setelah seluruh utang dan denda diselesaikan sepenuhnya, debitur berhak meminta Surat Keterangan Lunas (SKL) dari pihak lembaga keuangan tersebut. Surat Keterangan Lunas ini berfungsi sebagai bukti otentik dan tertulis bahwa kewajiban debitur telah terpenuhi sepenuhnya dan tidak ada lagi tagihan yang tersisa.

Proses pembaruan informasi setelah pelunasan utang tidak serta-merta terjadi dalam hitungan detik. Otoritas Jasa Keuangan menyatakan bahwa pembaruan data dalam sistem SLIK lazimnya membutuhkan waktu maksimal hingga 30 hari setelah pelunasan dilakukan oleh debitur. Proses ini melibatkan pelaporan berkala dari lembaga jasa keuangan kepada OJK untuk memperbarui status kolektibilitas nasabah. Pengawasan terhadap lembaga-lembaga ini berada di bawah wewenang Agusman, selaku Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK. Oleh karena itu, debitur diharapkan bersabar menunggu proses rekonsiliasi data ini berjalan sesuai dengan batas waktu regulasi yang berlaku.

Baca Juga

Sawah Desa Kemuje Gagal Panen Akibat Kerusakan Embung dan Kemarau

Sawah Desa Kemuje Gagal Panen Akibat Kerusakan Embung dan Kemarau

Selain masalah tunggakan yang belum dibayar, ada kalanya catatan buruk di SLIK muncul akibat kesalahan administratif atau kekeliruan data dari pihak lembaga keuangan. Apabila debitur meyakini bahwa mereka selalu membayar tepat waktu namun mendapatkan skor kredit yang buruk, langkah yang harus diambil adalah melaporkan persoalan tersebut kepada pihak terkait yang memberikan kredit. Debitur dapat membawa bukti-bukti pembayaran yang sah agar pihak kreditur melakukan verifikasi ulang dan segera mengajukan perbaikan data ke sistem OJK. Dengan demikian, keakuratan informasi dalam SLIK tetap terjaga dan hak-hak debitur untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan di kemudian hari tidak dirugikan oleh kesalahan teknis.

Memelihara reputasi keuangan yang bersih di mata lembaga pembiayaan membutuhkan kedisiplinan yang tinggi dalam mengelola setiap pinjaman. Memahami bagaimana SLIK OJK bekerja dan bagaimana cara memulihkan skor kredit yang buruk secara legal dapat membantu masyarakat terhindar dari penipuan jasa pembersihan nama instan yang marak beredar. Melalui pemanfaatan iDebKu OJK secara bijak dan pemenuhan kewajiban keuangan secara tepat waktu, setiap debitur dapat memastikan bahwa akses mereka terhadap fasilitas kredit seperti KPR, KTA, maupun KKB tetap terbuka lebar tanpa hambatan administratif yang berarti.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

PSSI Resmi Tunjuk Patrick Kluivert Jadi Pelatih Baru Timnas Indonesia Gantikan Shin Tae-yongTimnas Indonesia Melaju ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026David Almansa Kuasai Silverstone, Veda Ega Pratama Tembus Sembilan Besar Moto3 Inggris 2026Dinamika Nilai Tukar Rupiah dan Pasar Modal di Tengah Isu Pemilihan Gubernur Bank IndonesiaMenepis Ancaman Tabrakan Antariksa Melalui Teknik Kinetic Impactor NASASawah Desa Kemuje Gagal Panen Akibat Kerusakan Embung dan KemarauKemenangan Raul Fernandez di MotoGP Inggris 2026 dan Rentetan Insiden di SilverstonePenyegaran New Daihatsu Sigra 1.2R di GIIAS 2026

Paling Banyak Dibaca

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

Lonjakan Temuan Kasus Hipertensi dan Diabetes pada Program Cek Kesehatan Gratis 2026

Nasional

Lonjakan Temuan Kasus Hipertensi dan Diabetes pada Program Cek Kesehatan Gratis 2026

4 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  2. 2Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  3. 3Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  4. 4Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  5. 5Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar GlobalEkonomi 路 1 Agu 2026