Pemerintah Indonesia tengah mengambil langkah strategis untuk menata ulang dan memperkuat portofolio bisnis milik negara demi meningkatkan daya saing di kancah nasional maupun internasional. Salah satu langkah konkret yang sedang dijalankan adalah melalui Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Lembaga ini kini tengah mengonsolidasikan portofolio yang terdiri dari 49 hotel milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke dalam satu payung holding di bawah grup PT Hotel Indonesia Natour (HIN). Konsolidasi aset di sektor perhotelan ini merupakan bagian integral dari peta jalan restrukturisasi yang lebih luas dan menyeluruh terhadap ribuan entitas BUMN di tanah air. Upaya besar ini dilakukan utamanya untuk menciptakan efisiensi operasional serta mengoptimalkan pemanfaatan aset-aset negara agar memberikan kontribusi yang lebih bernilai bagi perekonomian.
Rencana besar mengenai konsolidasi dan restrukturisasi aset negara ini disampaikan langsung oleh CEO BPI Danantara, Rosan Perkasa Roeslani. Keterangan tersebut ia sampaikan di hadapan media dalam acara konferensi pers terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) serta Nota Keuangan untuk Tahun Anggaran 2027. Pertemuan resmi tersebut diselenggarakan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pusat Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) pada hari Jumat (14/8). Melalui forum tersebut, Rosan memaparkan arah kebijakan strategis pemerintah dalam merampingkan serta memperkuat struktur badan usaha milik negara demi menghadapi tantangan ekonomi ke depan.
Sinergi Telkom dan Danantara Perkuat Prospek Bisnis Segmen Enterprise

Dalam pemaparannya, Rosan Perkasa Roeslani menjelaskan bahwa langkah integrasi dan penggabungan ini tidak hanya menyasar satu sektor saja, melainkan mencakup berbagai sektor strategis lainnya. Selain memfokuskan penataan pada sektor perhotelan, pemerintah juga tengah membidik sektor layanan kesehatan serta sektor jasa keuangan. Di sektor jasa keuangan, integrasi dilakukan dengan menyatukan perusahaan-perusahaan manajer investasi yang sebelumnya tersebar secara terpisah di masing-masing bank pelat merah. Rosan juga menambahkan bahwa ada total 137 hotel yang turut menjadi bagian dari proses penggabungan ini. Ia menyatakan, "Kita terus menggabungkan baik itu rumah sakit, hospital, kita punya 137 hotel itu juga kita gabungkan," guna memberikan gambaran mengenai skala besar dari proses integrasi yang sedang berlangsung.
Proses penataan portofolio dan integrasi ini berjalan beriringan dengan program pengurangan jumlah entitas BUMN secara keseluruhan di Indonesia. Dari total awal sebanyak 1.074 perusahaan BUMN yang terdaftar, pemerintah sejauh ini telah berhasil memangkas sekitar 290 perusahaan. Langkah perampingan yang signifikan ini tidak berhenti sampai di sini, sebab pemerintah memiliki target yang lebih spesifik untuk dicapai dalam waktu dekat. Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan bahwa pemerintah menargetkan untuk dapat menekan jumlah total perusahaan BUMN hingga menyisakan kurang lebih 300 perusahaan saja pada akhir tahun ini. Target ini menjadi acuan utama bagi jalannya restrukturisasi yang sedang diakselerasi oleh BPI Danantara.
Geliat Pusat Belanja di Momen Libur Panjang HUT ke-81 RI

Untuk mencapai target pengurangan jumlah entitas tersebut, pemerintah menerapkan berbagai skema restrukturisasi secara terencana. Skema-skema tersebut meliputi merger atau penggabungan usaha, likuidasi atau pembubaran entitas yang tidak produktif, divestasi, hingga konsolidasi vertikal antarentitas BUMN yang memiliki keterkaitan bisnis. Rosan menegaskan bahwa perampingan ini sama sekali bukan sekadar upaya untuk mengecilkan jumlah entitas bisnis BUMN secara kuantitatif. Lebih dari itu, langkah penataan ini dirancang secara matang untuk membangun dan menstrukturkan skala ekonomi BUMN agar menjadi jauh lebih kuat. Dengan skala ekonomi yang tertata dengan baik, perusahaan-perusahaan BUMN diharapkan dapat tampil lebih kompetitif dan memiliki daya saing yang tinggi, baik di tingkat regional maupun di tingkat global.






