berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalOtomotifKeuanganBerita LokalBisnisOlahragaTeknologiPolitikPopuler
Beranda/Nasional

Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan Ratusan Vape Etomidate ke Kampung Ambon

Marthen TandirerungDiterbitkan 21 Agu 2026 - 05.27 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan Ratusan Vape Etomidate ke Kampung Ambon
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) berhasil menggagalkan penyelundupan 381 cartridge vape yang diduga berisi narkotika jenis etomidate. Ratusan cartridge vape tersebut rencananya akan dikirimkan ke wilayah Kampung Ambon, Jakarta Barat. Pengiriman barang terlarang ini dilakukan melalui jalur darat dengan memanfaatkan seorang penumpang bus yang melakukan perjalanan dari Lampung menuju Jakarta.

Pengungkapan kasus penyelundupan ini berawal ketika personel dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan pemeriksaan tersebut dilaksanakan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, pada hari Selasa, 18 Agustus 2026. Dalam operasi tersebut, petugas kepolisian melakukan pemeriksaan ketat terhadap kendaraan-kendaraan yang melintas, termasuk angkutan umum lintas provinsi.

Saat melakukan pemeriksaan terhadap sebuah Bus NPM, polisi menemukan satu buah tas yang mencurigakan. Setelah diperiksa, tas tersebut ternyata berisi ratusan cartridge vape yang diduga mengandung zat berbahaya. Tas pembawa ratusan cartridge vape tersebut diketahui dibawa oleh salah seorang penumpang bus yang bernama Nur Muhammad Iskandarsyah. Petugas kemudian langsung mengamankan penumpang beserta barang bukti tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Akui Dilema Evaluasi Jalur Sepeda

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Akui Dilema Evaluasi Jalur Sepeda

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso, memberikan penjelasan mengenai temuan ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh petugas, ratusan cartridge vape yang disita tersebut diduga kuat mengandung etomidate. Meskipun demikian, Eko Hadi Santoso menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang telah diamankan saat ini masih harus menjalani proses pengujian laboratorium secara mendalam guna memastikan kandungan zat di dalamnya secara akurat.

Setelah melakukan penangkapan di Pelabuhan Bakauheni, pihak kepolisian langsung melakukan pengembangan kasus pada hari yang sama. Hasilnya, sekitar pukul 23.00 WIB, polisi berhasil menangkap seorang pria bernama Jhony Pentury di Terminal Kalideres, Jakarta Barat. Jhony Pentury diduga kuat berperan sebagai pihak yang ditunjuk untuk menerima kiriman ratusan cartridge vape berisi etomidate tersebut setelah tiba di wilayah Jakarta.

Baca Juga

Langkah dan Kendala Atasi Polusi Udara Jakarta Menurut Pramono Anung

Langkah dan Kendala Atasi Polusi Udara Jakarta Menurut Pramono Anung

Berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut yang dilakukan oleh penyidik, polisi menduga kuat bahwa pengiriman ratusan cartridge vape ini berkaitan erat dengan transaksi yang melibatkan warga binaan atau narapidana di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Zat etomidate yang terkandung di dalam cartridge vape tersebut diketahui diperoleh dari seorang narapidana yang saat ini sedang mendekam di Lapas Batam, yaitu Sekal Syahzuardi.

Sekal Syahzuardi sendiri diketahui merupakan seorang mantan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Ia telah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dari kedinasannya pada tahun 2025 lalu akibat terlibat dalam kasus narkoba. Selain Sekal Syahzuardi, pemesanan cartridge vape tersebut juga melibatkan narapidana lain bernama Selo. Selo merupakan narapidana yang saat ini sedang menjalani masa hukuman di Lapas Wanita.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bareskrim PolriPenyelundupan NarkobaVape Etomidate

Berita Terbaru Lainnya

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Akui Dilema Evaluasi Jalur SepedaLangkah dan Kendala Atasi Polusi Udara Jakarta Menurut Pramono AnungGubernur Bali dan NTB Antar Langsung Bantuan untuk Korban Gempa NTTMemahami Batas Aman dan Toleransi Tubuh terhadap Konsumsi KafeinPemerintah Pusat Kucurkan Rp268 Miliar untuk Atasi Gaji PPPK di Jawa TengahIndonesia Bullion Market Association Resmi Dibentuk, Targetkan Pembangunan Gold Hub100 Rekomendasi Nama Kucing Hitam Putih yang Lucu dan MenggemaskanPT Bank Central Asia Tbk Umumkan Pembagian Dividen Interim Kuartal III Tahun Buku 2026

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  4. 4Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026
  5. 5Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalOtomotifKeuanganBerita LokalBisnisOlahragaTeknologiPolitik

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap