Gagasan mengenai pengenalan bahasa asing sejak dini di tingkat sekolah dasar (SD) baru-baru ini menjadi perhatian publik setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pandangannya. Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memberikan penjelasan dan klarifikasi penting. Penjelasan ini bertujuan untuk meluruskan pemahaman masyarakat mengenai maksud dari pernyataan Presiden Prabowo yang menginginkan agar bahasa asing mulai diajarkan kepada anak-anak sejak mereka menduduki bangku kelas 1 sekolah dasar. Langkah klarifikasi ini dinilai sangat diperlukan agar seluruh pihak, termasuk para guru dan orang tua murid, mendapatkan informasi yang tepat mengenai rencana kebijakan pendidikan nasional.
Pernyataan mengenai pentingnya pengajaran bahasa asing ini pertama kali disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kemampuan menguasai bahasa asing telah menjadi suatu hal mutlak yang harus dimiliki oleh anak-anak Indonesia di era modern saat ini. Beliau menekankan bahwa anak-anak yang berusia di bawah 11 atau 12 tahun memiliki kemampuan belajar yang lebih cepat, terutama dalam hal menyerap bahasa baru. Oleh sebab itu, Presiden mengusulkan agar pengajaran bahasa asing dapat dimulai sejak kelas 1 sekolah dasar untuk memaksimalkan potensi belajar anak-anak tersebut.
Rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat Rp 3.362,2 Triliun pada 2027

Lebih lanjut, dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR RI tersebut, Presiden Prabowo Subianto juga merinci beberapa bahasa asing yang dinilai sangat penting untuk mulai diperkenalkan kepada anak-anak sejak usia dini. Beberapa bahasa asing utama yang disebutkan oleh Presiden meliputi bahasa Inggris, bahasa Mandarin, bahasa Arab, bahasa Jepang, bahasa Korea, bahasa Spanyol, hingga bahasa Prancis. Daftar bahasa asing tersebut dianggap memiliki peran penting di kancah global saat ini, sehingga pengenalan sejak dini diharapkan dapat membantu anak-anak Indonesia beradaptasi dengan dunia internasional di masa depan.
Menanggapi usulan tersebut, Mendikdasmen Abdul Mu'ti segera memberikan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa pernyataan Presiden Prabowo tidak berarti bahasa asing akan langsung diterapkan sebagai mata pelajaran khusus yang wajib bagi seluruh siswa sekolah dasar. Ia menerangkan bahwa pembelajaran bahasa asing, khususnya untuk siswa di tingkat sekolah dasar, akan lebih difokuskan pada tahap pengenalan terlebih dahulu. Tahapan pengenalan ini dirancang agar proses belajar mengajar tetap sesuai dengan kapasitas belajar anak-anak pada usia sekolah dasar tanpa membebani mereka secara berlebihan.
Pemerintah Akan Tutup Pembangkit Listrik Diesel 13 GW dan Alihkan ke PLTS

Selain itu, Abdul Mu'ti juga memaparkan rencana strategis kementerian terkait mata pelajaran bahasa asing di masa mendatang. Pemerintah merencanakan bahwa pada tahun 2027, bahasa Inggris akan mulai diterapkan sebagai mata pelajaran wajib bagi siswa sekolah dasar, khususnya dimulai dari kelas 3 SD. Di sisi lain, untuk bahasa asing selain bahasa Inggris, beberapa sekolah di tingkat yang lebih tinggi memang sudah mulai mengajarkan bahasa asing lainnya, seperti bahasa Mandarin dan bahasa Korea. Melalui penjelasan dari Mendikdasmen ini, diharapkan masyarakat dapat memahami arah kebijakan pengenalan bahasa asing yang akan diterapkan secara bertahap di sekolah-sekolah di Indonesia.






