Peristiwa penemuan potongan tubuh manusia kembali menghebohkan warga di wilayah Depok, Jawa Barat. Pada hari Rabu, 19 Agustus 2026, dua orang petugas dari SDA Limo menemukan potongan tubuh yang diduga kuat merupakan bagian kaki manusia saat sedang melakukan pembersihan di aliran Sungai Limo. Penemuan ini menjadi titik terang setelah sebelumnya pihak kepolisian berupaya melakukan penyisiran di Kali Licin, Cipayung, Depok, Jawa Barat, untuk mencari potongan kaki dari pria berinisial K (51) yang merupakan korban mutilasi oleh tersangka bernama Saepul (26). Bagian tubuh berupa sepotong kaki korban tersebut pada akhirnya berhasil ditemukan di Kali Grogol, Limo, Depok.
Kasus mutilasi yang tragis ini pertama kali terungkap setelah sebuah karung yang berisi mayat korban ditemukan di sebuah tanah kosong pada tanggal 24 Juli 2026. Penemuan awal tersebut sempat tidak disadari sepenuhnya oleh warga sekitar. Kejadian itu terus berlanjut hingga pada hari Selasa, 4 Agustus, ketika warga setempat berinisiatif untuk membakar karung tersebut karena menduga bahwa isi di dalamnya hanyalah tumpukan sampah biasa. Setelah tindakan pembakaran tersebut, barulah kasus ini mulai diselidiki secara mendalam oleh pihak kepolisian.
Penyelidikan kepolisian segera dilakukan secara intensif dengan melibatkan berbagai proses hukum. Berdasarkan hasil identifikasi awal, olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan dari para saksi yang dikumpulkan, serta berbagai bukti pendukung lainnya, penyelidikan polisi kemudian mengarah kepada seorang pria berusia 26 tahun yang bernama Saepul. Saepul akhirnya berhasil ditangkap oleh tim dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari Rabu, 5 Agustus, saat dirinya sedang berusaha melarikan diri di wilayah Pandeglang, Banten.
Hasil Ekshumasi Jenazah Sutrimo Akan Diumumkan Sekitar 2 Pekan Lagi

Terkait penemuan potongan kaki di Kali Grogol, Limo, Depok, kejadian tersebut bermula dari aktivitas rutin pembersihan sungai. Dua petugas dari SDA Limo yang sedang bertugas membersihkan Sungai Limo secara tidak sengaja menemukan bagian tubuh yang diduga merupakan potongan kaki. Berdasarkan laporan dari lapangan, memang hanya sepotong kaki saja yang ditemukan oleh kedua petugas tersebut selama proses pembersihan sungai berlangsung pada hari itu.
Segera setelah potongan tubuh tersebut ditemukan, laporan langsung diteruskan kepada pihak berwenang. Pihak kepolisian dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya bersama dengan Unit Identifikasi Polda Metro Jaya segera merespons laporan tersebut dan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal. Kehadiran aparat kepolisian di lokasi tersebut dikonfirmasi oleh Katimsus 2 Unit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono, yang membenarkan penemuan satu potongan kaki di lokasi tersebut.
Penanganan Darurat Kebutuhan Pengungsi Gempa di Maumere oleh Mendagri

Langkah selanjutnya yang diambil oleh pihak kepolisian setelah melakukan olah tempat kejadian perkara adalah membawa potongan kaki tersebut untuk diperiksa secara medis. Potongan kaki yang ditemukan di sungai itu kemudian segera dikirim ke unit forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Proses pengiriman ke RS Polri Kramat Jati ini ditujukan untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut demi memastikan secara ilmiah apakah potongan tubuh tersebut memang benar-benar milik korban mutilasi berinisial K atau bukan.






