KPK dijadwalkan memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Untuk Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Suap Harun Masiku Pekan Depan

Spread the love

Berputar.id KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dijadwalkan memanggil Sekretaris Jenderal PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) Hasto Kristiyanto untuk diperiksa sebagai tersangka kasus suap Harun Masiku pekan depan. Pemanggilan ini menyusul kemenangan KPK dalam proses praperadialn.

Baca Juga : Pelantikan Deddy Corbuzier dan 5 Staf Khusus Lainnya Telah Memicu Polemik di Tengah Kebijakan Efisiensi

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan Jumat, 14 Februari 2025, mengatakan pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat.1 Ia berharap Hasto memenuhi panggilan tersebut. Sebab, penasihat hukum Hasto menyatakan akan kooperatif dan menjalani proses hukum secara konstitusional. 

Permohonan praperadilan Hasto sebelumnya ditolak hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menilai tidak jelas. Permohonan praperadilan Hasto terdaftar dengan nomor 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel dengan Hasto Kristiyanto sebagai pemohon dan KPK sebagai termohon.

Hasto mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap Harun Masiku dan dugaan menghalangi penyidikan terhadap Harun Masiku.1 Hasto meminta agar status tersangkanya dibatalkan. 

Harun Masiku menjadi tersangka kasus suap pemilihan sela DPR sejak Januari 2020. Harun diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Namun keberadaan Harun Masiku masih belum diketahui selama lima tahun terakhir.

Akhir 2024, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto dan pengacara Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam kasus tersebut . Hasto juga diduga menghalangi penyidikan Harun

HARUM168

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *