Vadel Badjideh Ditetapkan Sebagai Tersangka Dalam Kasus Dugaan Tindak Asusila Yang Dilaporkan Nikita Mirzani

Spread the love

Berputar.id Vadel Badjideh, seorang TikToker, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak asusila yang dilaporkan oleh aktris Nikita Mirzani. Penetapan ini terjadi setelah penyidik melakukan gelar perkara dan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak, termasuk anak Nikita, Laura Meizani (LM), yang masih di bawah umur.

Baca Juga : Tim Subdit Ditreskrimum Polda Metro Jaya Berhasil Menangkap 4 Pelaku Yang Terlibat Dalam Pembunuhan Nenek di Bekasi

Setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar empat jam dan menjawab 53 pertanyaan, Vadel Badjideh ditahan selama 20 hari ke depan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution, menyatakan bahwa mereka akan terus mendampingi kliennya dan yakin bahwa tidak ada tindak pidana yang dilakukan.

Nikita Mirzani, yang melaporkan Vadel pada September 2024, merasa emosional setelah mendengar kabar penetapan tersangka tersebut. Ia mengungkapkan rasa syukurnya dan menyebut bahwa doanya telah terkabul, terutama karena perjuangannya selama tujuh bulan untuk keadilan bagi anaknya. Dalam pernyataannya, Nikita menegaskan bahwa semua yang ia katakan sebelumnya adalah fakta dan kini terbukti benar.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tuduhan serius terhadap tindakan asusila dan pemaksaan aborsi terhadap anak di bawah umur

CINTA55

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *