Dampak Instruksi Presiden Prabowo Mengenai Efisiensi Anggaran di Kejagung dan KPK

Spread the love

Berputar.id Pada tahun 2025, Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkena dampak instruksi Presiden Prabowo Subianto mengenai efisiensi anggaran.

Baca Juga : Seorang Pria 41 Tahun Meninggal Dunia Jatuh dari Lantai 18 Apartemen di Bintaro Setelah Cekcok dengan Istri soal Pinjol

Kejaksaan Agung (Kejagung)

  • Kejaksaan Agung akan melakukan restrukturisasi atau efisiensi anggaran pada tahun anggaran 2025 sebesar Rp 5.431.300.000.000.
  • Alokasi anggaran awal Kejagung pada tahun 2025 sebesar Rp 24,27 triliun yang meliputi belanja pegawai sebesar Rp 5,63 triliun, belanja barang sebesar Rp 4,04 triliun, dan belanja modal sebesar Rp 14,59 triliun.
  • Pasca restrukturisasi, anggaran Kejagung tahun 2025 kini menjadi Rp 18,84 triliun yang terdiri atas belanja pegawai Rp 5,63 triliun, belanja barang Rp 2,05 triliun, dan belanja modal Rp 11,16 triliun.
  • Langkah efisiensi tersebut meliputi pengurangan belanja barang sebesar Rp 1,99 triliun dan belanja modal sebesar Rp 3,44 triliun.
  • Oleh karena itu , Kejaksaan Agung menerapkan sejumlah langkah penghematan anggaran, antara lain dengan mengurangi operasional kantor, memanfaatkan teknologi untuk rapat dengan lebih baik, dan hanya mengizinkan perjalanan yang penting saja

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dikurangi sebesar Rp 201 miliar

Anggaran KPK pascarekonstruksi sebesar Rp 1,03 triliun yang terdiri atas belanja personel Rp 790 miliar, belanja barang Rp 233,91 miliar, dan belanja modal Rp 11,82 miliar

Penurunan terbesar terjadi pada belanja barang (Rp 194,1 miliar) dan belanja modal (Rp 6,9 miliar)

Meski ada pemotongan anggaran, KPK berjanji akan melakukan penghematan dan ingin memastikan anggaran pemerintah digunakan dengan baik dan sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik sehingga tidak ada peluang terjadinya korupsi

HARUM168

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *