KPK Sedang Mendalami Kasus Dugaan Investasi Fiktif Yang Melibatkan Mantan Dirut PT Taspen ANS Kosasih

Spread the love

Berputar.id KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sedang mendalami kasus dugaan investasi fiktif yang melibatkan mantan Direktur Utama PT Taspen, ANS Kosasih. Pada tanggal 30 Januari 2025, KPK memeriksa saksi-saksi terkait aliran uang dan aset milik Kosasih di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menyatakan bahwa dari tiga saksi yang dijadwalkan, hanya dua yang hadir: Hendro Wijaya Tejaputra dan Robby Gunawan. Saksi ketiga, Dhini Tri Rahmawati, meminta penjadwalan ulang untuk pemeriksaan.

Baca Juga : Artis FTV Larasati Nugroho Mengalami Kecelakaan Mobil di Jaksel Setelah Kehilangan Konsenstrasi

KPK sebelumnya telah menyita enam unit apartemen senilai Rp 20 miliar di Tangerang Selatan yang diduga terkait dengan kasus ini. Apartemen tersebut disita dari Kosasih, yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penempatan dana investasi sebesar Rp 1 triliun. Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Jabodetabek dan menyita uang tunai sekitar Rp 100 juta serta dokumen dan barang bukti elektronik.

Dalam proses penyidikan, KPK telah menahan Kosasih dan juga menjerat eks Direktur Utama PT Insight Investment Management, Ekiawan Heri Primaryanto, sebagai tersangka. Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp 200 miliar akibat penempatan investasi yang tidak sesuai ketentuan

CINTA55

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *