
Berputar.id Raffi Ahmad, seorang presenter dan Utusan Khusus Presiden untuk Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, baru-baru ini melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Total harta yang dilaporkan mencapai Rp 1.033.996.390.568 atau lebih dari Rp 1 triliun, dengan utang sebesar Rp 136.055.312.674
Rincian Harta Kekayaan
- Tanah dan Bangunan:
- Jumlah: 45 bidang
- Nilai: Rp 737.156.974.400
- Lokasi: Tangerang, Depok, Makassar, Tabanan, Jakarta Selatan, dan Bandung Barat.
- Semua aset ini dinyatakan sebagai hasil usaha sendiri.
- Kendaraan:
- Jumlah: 23 kendaraan (mobil dan motor)
- Total nilai: Rp 55.144.500.000
- Kendaraan termahal:
- Rolls Royce Phantom (2022) seharga Rp 14 miliar
- Ferrari F8 Spider (2022) seharga Rp 14 miliar
- Harta Bergerak Lainnya:
- Nilai: Rp 41.757.711.000
- Surat Berharga:
- Nilai: Rp 307.933.603.344
- Kas dan Setara Kas:
- Nilai: Rp 17.757.005.113
- Harta Lainnya:
- Nilai: Rp 5.301.909.385
Proses Verifikasi
Saat ini, KPK sedang melakukan verifikasi terhadap laporan harta kekayaan Raffi Ahmad untuk memastikan semua aset telah dicatat secara akurat dan transparan. Proses ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan akuntabilitas pejabat publik di Indonesia, serta menegaskan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik