Hotman Paris Menolak Permintaan Mewakilinya Dalam Kasus Vadel Badjideh-Nikita Mirzani

Spread the love

Berputar.id Hotman Paris baru-baru ini menolak permintaan Nikita Mirzani untuk mewakilinya dalam pertarungan hukum melawan Vadel Badjideh, dengan menyebutkan beberapa alasan yang utamanya terkait dengan keterlibatan putri Mirzani yang masih di bawah umur, LM. Dalam jumpa pers di Jakarta Utara, Hotman memaparkan implikasi hukum yang mengitari kasus ini, dengan menegaskan bahwa anak di bawah umur tidak dapat memberikan kuasa kepada pengacara jika ibunya masih hidup. Ia menyatakan, “Jika anak di bawah umur memberikan kuasa, polisi harus menolak dokumen tersebut karena secara hukum, ibu secara otomatis mewakili anak dalam masalah hukum.

Hotman lebih lanjut menjelaskan bahwa setiap perjanjian yang ditandatangani oleh anak di bawah umur dianggap batal demi hukum. Ia menyoroti keseriusan hubungan seksual antara orang dewasa dan anak di bawah umur, dengan mencatat bahwa pelanggaran tersebut dapat dijatuhi hukuman penjara hingga 15 tahun, terlepas dari persetujuan. Ia merujuk pada kasus sebelumnya di mana pelaku dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara meskipun ada klaim persetujuan bersama..

Hotman juga menegaskan bahwa kasus yang melibatkan anak di bawah umur tidak memerlukan pengaduan resmi untuk memulai tindakan hukum; penegak hukum dapat bertindak berdasarkan pengetahuan tentang kasus tersebut sebagaimana halnya mereka menangani kasus pembunuhan. Ia mengatakan, “Ini tidak perlu pengaduan. Kalau polisi tahu, itu seperti pembunuhan.”.

Secara keseluruhan, penolakan Hotman untuk terlibat dalam kasus ini mencerminkan komitmennya untuk mematuhi standar hukum mengenai anak di bawah umur dan keinginannya untuk tidak ikut campur dalam perselisihan keluarga yang sudah rumit.

CINTA55

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *