Berputar.id Rifkyman, seorang anggota Pemuda Pancasila, telah meminta maaf setelah video yang menunjukkan dirinya meminta izin kepada pembuat konten di Taman Literasi Blok M, Jakarta Selatan, menjadi viral. Dalam video permintaan maaf yang dirilis oleh Polsek Kebayoran Baru, Rifkyman mengakui bahwa pernyataannya sebelumnya salah dan menegaskan bahwa izin untuk membuat konten seharusnya diperoleh dari pengelola taman, bukan dari Pemuda Pancasila.
Baca Juga: Polisi Menduga Pelaku Penikaman Hingga Tewas Artis Sandy Permana Adalah Tetangganya
Isi Permintaan Maaf
- Pernyataan Rifkyman: “Saya dari anggota Pemuda Pancasila ranting Melawai meminta maaf atas video saya yang viral di media sosial, di mana saya menyebutkan bahwa membuat konten di Taman Literasi Blok M harus memperoleh izin dari Pemuda Pancasila.” Ia menekankan bahwa pengelola Taman Literasi adalah pihak yang berwenang memberikan izin.
- Klarifikasi: Rifkyman menjelaskan bahwa seharusnya pembuat konten meminta izin kepada pengelola Taman Literasi, bukan kepada Pemuda Pancasila. “Demikian klarifikasi ini saya sampaikan,” ujarnya.
Tanggapan Pengelola Taman Literasi
PT Integrasi Transit Jakarta (PT ITJ), sebagai pengelola Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, juga memberikan tanggapan. Mereka menegaskan bahwa tidak ada afiliasi dengan organisasi manapun dan menyatakan bahwa warga tidak perlu meminta izin dari Pemuda Pancasila untuk beraktivitas di taman tersebut. PT ITJ mengajak masyarakat untuk melaporkan jika ada pihak yang mengatasnamakan mereka untuk meminta izin.
Reaksi Publik
Reaksi terhadap pernyataan Rifkyman dan klarifikasi dari PT ITJ menunjukkan pentingnya pemahaman mengenai aturan penggunaan ruang publik. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta juga menegaskan bahwa tidak ada ketentuan yang mewajibkan warga untuk meminta izin kepada ormas dalam melakukan aktivitas di taman tersebut.Kasus ini mencerminkan dinamika antara organisasi masyarakat dan hak publik dalam menggunakan ruang publik, serta pentingnya komunikasi yang jelas mengenai aturan yang berlaku.