berputar.idJAKARTA, NEGARA. com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto, Senin (1/6/2025). Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan Hasto akan diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi terkait pergantian sementara (PAW) anggota DPR dan terhambatnya penyidikan eks PDI Perjuangan tersebut. eksekutif, Harun Masiku. Benar, saudara HK (Hasto) harus dipanggil penyidik, hari ini pukul 10.00 WIB di Gedung Merah . Komite Pemberantasan Korupsi Putih sebagai tersangka,” kata Tessa dalam keterangan tertulis, Senin. Senin ini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (GEC), Wahyu Setiawan, sebagai saksi dalam kasus penipuan Hasto.
Baca juga: Kasus Hasto, KPK Panggil Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Lagi KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus korupsi dan menghalangi penyidikan, Selasa (24/12/2024). Mengatasi benteng artikel kompas pendidikan tinggi. pengenal Selain Hasto, KPK menetapkan staf Hasto, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka kasus korupsi tersebut. Dalam kasus ini, Hasto diduga memberikan uang untuk menyuap Wahyu Setiawan agar Harun Masiku bisa diangkat menjadi anggota DPR. Selain itu, Hasto diduga menghalangi penyidikan dengan menyuruh Harun Masiku kabur saat hendak ditangkap dan memerintahkan saksi memberikan keterangan palsu.
Baca juga: Hasto Kristiyanto Bicara Usai Jadi Tersangka: Hormati KPK dan Lapas Bagian dari Pengorbanan Sementara itu, Hasto mengaku menghormati tindakan KPK yang mengatasnamakan tersangka. Hasto mengaku menyadari berbagai risiko yang bisa dihadapinya jika mengkritik pemerintah, termasuk kriminalisasi. “Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang mendukung supremasi hukum,” kata Hasto.
HARUM168