berputar.id JAKARTA, NEGARA. com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, pada Senin (6/1/2025). Wahyu Setiawan telah dipanggil sebagai saksi dalam kasus Pergantian Sementara (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 dan Penghalangan Penyidikan Terduga Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto. Yang bersangkutan telah bersedia hadir pada hari Senin, kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. dalam keterangannya, dikutip Senin. Sebelumnya, KPK memanggil Wahyu Setiawan untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada Kamis (1/2/2025).
Baca juga: KPK tunda pemanggilan mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan hingga 6 Januari. Akan tetapi, ia tidak dapat hadir karena memiliki kegiatan yang tidak dapat diterima, sehingga ia meminta penyidik untuk menunda. Mengatasi benteng artikel kompas pendidikan tinggi. id “Informasi yang kami terima dari penyidik diminta oleh subjek data diundur hingga Senin (6 Januari 2025), alasan ketidakhadirannya karena ada kegiatan yang tidak boleh dilewatkan. “Namun yang bersangkutan siap hadir di pengadilan pada hari Senin,” kata Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Haston sebagai tersangka kasus korupsi dan penghalangan penyidikan kasus tersebut, Selasa lalu. (24/12/2024). Selain Hasto, KPK juga menetapkan pegawai Hasto Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus korupsi tersebut.
Baca juga: KPK Minta Hasto PDI-P Laporkan Video Skandal Dari elite politik hingga PNS Dalam kasus ini, Hasto diduga memberikan uang untuk menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar mantan calon legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku bisa diangkat menjadi anggota DPR. Selain itu, Hasto diduga menghalangi penyidikan dengan menyuruh Harun Masiku kabur saat hendak ditangkap dan memerintahkan saksi memberikan keterangan palsu. Sementara Hasto mengaku menghormati langkah KPK yang menetapkan dirinya sebagai tersangka. Hasto menyatakan sudah Kesadaran akan berbagai risiko yang bisa dihadapi ketika mengkritik kekuasaan, khususnya kriminalisasi. “Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang mendukung supremasi hukum,” kata Hasto.
CINTA55