berputar.id PAVIRI, Kompas. com – Jumlah kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada masa libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun 2023. Meski menurun, namun angka kematian justru meningkat. . Berdasarkan data Satuan Lalu Lintas Polres Malang, jumlah kejadian lalu lintas di Kabupaten Malang pada periode Natal 2024 sebanyak 10 kejadian. Sedangkan pada tahun 2023 terjadi 28 kejadian.
Baca juga: Kecelakaan Fatal Sopir Truk di Jalan Tol Malang-Pandaan jadi mencurigakan Sementara itu, jumlah korban tewas mencapai 85 orang dengan rincian 4 orang meninggal dunia, 9 orang luka berat, dan 72 orang luka ringan. Pada tahun 2023, jumlah korban kecelakaan sebanyak 66 orang, dengan rincian 4 orang meninggal dunia dan 62 orang luka ringan. Seri artikel baru Kompas tentang pemilu presiden. Imam Mustolih, Wakil Kapolres Malang, mengatakan peningkatan angka kematian akibat kecelakaan disebabkan adanya pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan. “Dari sini Kecelakaan yang terjadi 100 persen disebabkan oleh faktor manusia. “Sebanyak 83 persen karena menyalip, berbelok, dan berpindah jalur, 11 persen karena tidak menjaga jarak, dan 6 persen merupakan pelanggaran lainnya,” ujarnya saat jumpa pers, Sabtu (12/4/2024).
Baca juga: 8 Korban Kecelakaan Bus dan Truk di Tol Malang Perlu Dioperasi Salah satu penyumbang utama kenaikan angka kematian tersebut adalah kecelakaan di Jalan Pandaan-Malang Km 77 yang terjadi pada Senin (23/12/2024). ). ). ). “Seperti yang kita ketahui, Kecelakaan itu menyebabkan 4 orang meninggal dunia dan 48 orang luka-luka, ujarnya. Sementara untuk pelanggaran lalu lintas pada Operasi Lilin Semeru 2024, Imam Mustolih mengatakan terjadi peningkatan signifikan yakni meningkat 156 persen dibandingkan tahun 2023.
Baca juga: BPBD Kota Bogor usulkan anggaran untuk perumahan sementara bencana sebesar Rp 300 miliar. korban “Jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2024 menjadi 3 pada tahun 2024. 574 penyusup. “Tahun 2023 ada 1.394 pelanggar,” jelasnya . Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Malang, AKP Widyagana Putra Dhirotsaha mengatakan, peningkatan pelanggaran lalu lintas disebabkan oleh menurunnya tingkat kedisiplinan berkendara masyarakat. Hal ini terlihat dari menurunnya jumlah pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Malang. “Menurut analisis kami, di wilayah-wilayah dengan mobilitas tinggi, jumlah pemilik kartu SIM sangat minim,” jelasnya.
HARUM168