berputar.id – , -Google telah menanggapi permintaan pemerintah AS untuk memaksa perusahaan tersebut menjual browser Chrome.Mereka mengajukan usulan perintah setebal 12 halaman sebagai tanggapan atas permintaan pemerintah AS kepada Departemen Kehakiman AS (DOJ) untuk memaksa Google merevisi struktur bisnisnya secara signifikan.
Pernyataan ini didasari oleh fakta bahwa Google telah memonopoli bisnis dengan membuat perjanjian dengan produsen ponsel agar Chrome digunakan sebagai browser utama.Google menanggapi hal ini dengan mengajukan proposal untuk melarang Google memasukkan istilah yang mendukung Chrome sebagai browser default dalam perjanjian lisensi.
“Dalam keputusan akhir ini tidak ada yang menghalangi Google untuk memberikan opsi (untuk menggunakan Chrome dan layanan perusahaan lainnya) kepada produsen perangkat seluler atau operator seluler,” jelas Google, dikutip AFP, minggu(22/12).
“Ini berlaku untuk semua produk atau layanan Google, seperti “Kompensasi untuk distribusi, penempatan pada sejumlah titik akses tertentu, promosi atau pemberian lisensi produk atau layanan Google,” tegas perusahaan.
Google dikatakan sedang mempertimbangkan banding atas keputusan Hakim Pengadilan Distrik AS Amit Mehta dalam kasus tersebut.Di sisi lain, pemerintah AS menganggap Chrome sebagai alat strategis yang digunakan Google untuk mempromosikan produknya.
Browser terpopuler di dunia saat ini dituding melanggar hukum antimonopoli dan mencegah pertumbuhan pesaing.DOJ menilai perubahan besar pada struktur bisnis Google adalah pilihan yang tepat.
Selain memaksa Chrome untuk dijual, pemerintah AS juga menginginkan Android kembali dari Layanan Google Play.Selain itu, pemerintah juga ingin Google membagikan lebih banyak data kepada pengiklan dan memberikan kontrol lebih besar terhadap lokasi penempatan iklan.
cinta55