Hamish Daud Menjadi Korban Dugaan Pencemaran Nama Baik Melapor ke Polda Metro Jaya

Spread the love

Berputar.id Aktor Hamish Daud kembali mengunjungi Polda Metro Jaya pada 19 Desember 2024, terkait dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya. Dalam pernyataannya, Hamish mengungkapkan bahwa dirinya merasa sebagai korban dalam kasus ini dan tidak hanya mencari keadilan, tetapi juga ingin memperbaiki reputasinya yang telah rusak akibat masalah ini.

Baca Juga : Peningkatan Volume Lalin Tol Jabodetabek dan Jabar Meningkat H-7 Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

Hamish datang didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan Wijayano Hadi Sukrisno. Ia menegaskan bahwa masalah ini sudah berlangsung cukup lama dan ia telah melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. “Kita sudah riset dan sudah bongkar lumayan banyak,” ujarnya, meskipun ia masih enggan menjelaskan secara rinci mengenai masalah tersebut.

Dugaan pencemaran nama baik ini berkaitan dengan sebuah perusahaan startup yang meng-endorse-nya. Tim hukum Hamish sedang berusaha mengumpulkan data tambahan dan meminta keterangan dari beberapa saksi yang saat ini berada di luar negeri untuk mendukung klaim mereka. Sandy Arifin menekankan pentingnya pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini, terutama karena nama baik klien mereka telah dipertaruhkan

CINTA55

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *