berputar.id – , -Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyatakan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban gempa berkekuatan 7,4 SR yang melanda Vanuatu pada Selasa (17/12).
“KBRI Canberra yang memiliki akreditasi di Vanuatu telah berkoordinasi dengan otoritas Vanuatu dan berkomunikasi dengan masyarakat Indonesia di Vanuatu. Sejauh ini belum ada informasi mengenai WNI yang menjadi korban gempa tersebut,” kata direktur kedutaan.
Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia di Kementerian Luar Negeri RI, Judha. Nugraha, dalam keterangannya, Rabu (18.12).Judha menjelaskan, WNI yang tinggal di Vanuatu berjumlah 48 orang. Dari jumlah tersebut, sebagian besar bekerja sebagai anggota kru.
“KBRI Canberra mencatat ada 48 WNI di Vanuatu. Kebanyakan dari mereka berprofesi sebagai ABK (anak buah kapal),” lanjut Judha.Judha mengatakan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan KBRI Canberra untuk memantau situasi WNI di Vanuatu.
“Kementerian Luar Negeri dan KBRI Canberra terus mengikuti “Dampak gempa di Vanuatu,” jelas Judha.Sebelumnya, Vanuatu diguncang gempa berkekuatan 7,3 SR pada Selasa (17/12) sekitar tengah hari. 51 waktu setempat.
Baca Juga : kekecewaan rashford kepada amorim saat dirinya tidak dimasukan dalam lineup pemain saat derby manchester
Survei Geologi AS (USGS) menyebutkan gempa berpusat 30 kilometer sebelah barat ibu kota Port Vila, pada kedalaman 43 kilometer dari dasar laut.Hingga saat ini, pihak berwenang di Vanuatu telah mencatat 14 kematian dan lebih dari 200 orang terluka. Selain itu, Mereka juga menyatakan kerusakan terparah akibat gempa ini terjadi di Port Vila.
harum168