Pihak Paula Verhoeven Membantah Saksi Baim Wong Terhadap Dugaan Perselingkuhan

Spread the love

Berputar.id Baim Wong menghadirkan lebih dari 10 saksi dalam sidang cerainya dengan Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 11 Desember 2024. Beberapa saksi memberikan kesaksian terkait dugaan perselingkuhan, termasuk pernyataan bahwa Paula pernah terlihat berduaan dengan pria lain di tempat yang cukup eksklusif. Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, menekankan pentingnya kesaksian ini, menyatakan bahwa hal tersebut berkaitan dengan pertanyaan hakim mengenai apakah dibenarkan bagi seseorang yang bukan muhrim untuk berada dalam situasi tersebut.

Baca Juga : Pejabat Bappeda Kabupaten Badung Meninggal di Ngurah Rai Setelah Tiba-tiba Pingsan

Di sisi lain, kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Palma Kurnia, membantah semua tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa tidak ada bukti yang mendukung klaim perselingkuhan. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengomentari lebih lanjut mengenai materi persidangan yang dianggap tidak seharusnya dipublikasikan.

Sidang ini merupakan bagian dari proses perceraian yang lebih luas, di mana Baim Wong juga menghadirkan saksi-saksi lain, termasuk psikolog anak, untuk mendukung klaimnya dalam mendapatkan hak asuh anak

CINTA55

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *