Berputar.id Polisi di Jakarta Selatan sedang menyelidiki kasus pembunuhan yang melibatkan remaja berinisial MAS (14), yang diduga membunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69), serta melukai ibunya, AP (40). Kejadian tragis ini terjadi pada Sabtu, 30 November 2024, sekitar pukul 01.00 WIB di rumah mereka di Cilandak.
Baca Juga : Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024 Kata Legislator Tak Masuk Akal
Pemeriksaan Pihak Sekolah
Polisi telah memanggil pihak sekolah untuk memberikan keterangan mengenai keseharian MAS. Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, pihak sekolah menggambarkan MAS sebagai anak yang baik, ramah, dan cerdas. Keterangan tersebut diperoleh dari kepala sekolah dan guru-guru yang berinteraksi dengan tersangka.
Motif dan Kondisi Tersangka
Motif di balik tindakan MAS masih dalam penyelidikan. Namun, dari hasil pemeriksaan sementara, MAS mengaku melakukan pembunuhan setelah mendengar “bisikan gaib” yang membuatnya tidak bisa tidur. Saat diperiksa, ia terlihat menangis dan menyatakan penyesalannya berulang kali. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, menegaskan bahwa MAS bukanlah pribadi yang temperamental dan saat ini dalam kondisi stabil setelah mengalami syok pasca kejadian.
Proses Hukum
MAS telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Meskipun demikian, ia tidak ditahan karena masih di bawah umur, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Sebagai gantinya, ia akan ditempatkan di rumah aman atau safe house.
Latar Belakang
Sebelum kejadian ini, MAS dikenal sebagai siswa berprestasi. Namun, ada laporan bahwa nilai akademiknya mengalami penurunan belakangan ini, yang mungkin menjadi salah satu faktor tekanan yang dialaminya. Polisi masih mendalami lebih lanjut untuk menentukan motif pasti dari tindakan tersebut