Berputar.id – Kementerian Luar Negeri RI mengungkap kronologi tujuh pekerja migran Indonesia (PMI) yang mengalami kecelakaan lalu lintas di kawasan Sibu, Sarawak, Malaysia. Berdasarkan laporan KJRI Kuching, penyebab kecelakaan yang menewaskan tujuh PMI tersebut adalah akibat upaya melarikan diri dari penggerebekan polisi Malaysia.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan, para PMI awalnya dijemput oleh lembaga di Malaysia dengan menggunakan mobil. Di tengah perjalanan, PMI mengalami kecelakaan serius di jalan raya Sarikei-Sibu (Sarawak Malaysia), 21 November 2024.
“Saat ini pengemudi sedang panik saat menghadapi penggerebekan polisi setempat. “Kemudian pengemudi berusaha melarikan diri dan nekat berbalik melawan arus meski sudah diperingatkan petugas,” kata Judha dalam keterangan yang diperoleh RRI.co.id, Selasa (26/11/2024).
Karena kecerobohannya menghindari serbuan dan melawan arus jalan, Yudas mendapati kendaraannya “berkelahi” dengan mobil lain. “Berdasarkan ulasan yang dilakukan oleh KJRI, ketujuh WNI tersebut merupakan UKM Kab. Lombok Tengah dan Kab. Lombok Timur,” ujarnya.
Jadi, kata Judha, KJRI Kuching berkoordinasi dengan BP3MI NTB. Pihaknya juga memperoleh data tujuh oknum PMI tersebut.
“Sebelumnya PMI diberangkatkan pada 20 November 2024 dengan rute Lombok-Surabaya-Pontianak dengan menggunakan pesawat. Kemudian melanjutkan perjalanan ke Malaysia melalui jalur darat, ujarnya.
Baca juga : Kebakaran Besar di Jepang Akibat Uji Coba Roket
KJRI Kuching sejauh ini terus memantau dan berkoordinasi dengan otoritas Malaysia dan RS Sarikei. Rencananya, pemulangan jenazah ketujuh WNI/UKM tersebut dilakukan secara bertahap, tergantung ketersediaan penerbangan, ujarnya.