WNI Bekerja Bisnis Judi Masuk ke Kamboja Melonjak Drastis

Spread the love

Berputar.id Pemerintah Indonesia sedang berupaya keras untuk memerangi wabah judi online yang semakin meresahkan masyarakat. Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, judi online telah menjadi fenomena yang menyebar luas, mirip dengan penyakit menular yang mempengaruhi berbagai kalangan, termasuk anak-anak dan anggota TNI-Polri.

Baca Juga : Peringatan Razman Nasution Tentang Omongan Nikita Mirzani di Media Sosial

Peningkatan Kasus Judi Online

Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Kamboja meningkat secara signifikan, seiring dengan berkembangnya industri judi online. Santo Darmosumarto, Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, mencatat bahwa banyak WNI yang bekerja di sektor ini, meskipun tidak ada data resmi yang mengonfirmasi hubungan langsung mereka dengan industri judi. Data menunjukkan bahwa pada tahun 2018-2019, hanya sekitar 3.000 WNI berada di Kamboja, namun jumlah ini melonjak menjadi 123.000 orang pada tahun lalu.

Dampak Sosial dan Ekonomi

Judi online tidak hanya berdampak pada individu tetapi juga pada masyarakat secara keseluruhan. Budi Gunawan mencatat bahwa perputaran uang dari judi online di Indonesia mencapai Rp 900 triliun pada tahun 2024, dengan sekitar 8,8 juta pemain terlibat. Kementerian Komunikasi dan Digital telah menutup lebih dari 100.000 situs judi online dalam upaya untuk menanggulangi masalah ini. Selain itu, peningkatan jumlah kasus ketenagakerjaan terkait pekerja migran Indonesia di Kamboja juga menjadi perhatian, dengan KBRI Phnom Penh menyelesaikan sekitar 1.400 kasus perlindungan pekerja.

Tindakan Pemerintah

Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap judi online. Langkah-langkah yang diambil termasuk pemblokiran situs judi dan aliran dana terkait. Budi Gunawan menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online dan dampaknya terhadap kehidupan sosial dan ekonomi mereka.

Kesimpulan

Dengan meningkatnya jumlah WNI di Kamboja dan maraknya judi online, pemerintah Indonesia menghadapi tantangan besar dalam memberantas praktik ilegal ini. Upaya kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat diperlukan untuk mengatasi masalah ini secara efektif dan mencegah dampak negatif lebih lanjut.

CINTA55

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *