Berputar.id Ria Ricis, seorang selebgram dan YouTuber, menjadi saksi dalam persidangan mantan satpamnya, AP, yang didakwa melakukan pemerasan. AP mengancam akan menyebarkan foto Ria Ricis yang diambil tanpa hijab jika tidak diberikan uang sebesar Rp 300 juta. Kasus ini bermula dari pemecatan AP yang terjadi sekitar Juni 2024, di mana dia merasa sakit hati dan melakukan ancaman sebagai balas dendam atas pemberhentiannya.
Baca Juga : Cara Pakai Fitur Terbaru Transkrip Pesan Suara WhatsApp
Kronologi Kasus
- Pemecatan: Ria Ricis menjelaskan bahwa AP dipecat saat dia tidak ada di rumah dan mengaku bukan dirinya yang memecat AP secara langsung. Dia hanya mengetahui bahwa AP tidak lagi bekerja setelah mendengar kabar dari orang lain.
- Ancaman Pemerasan: Setelah dipecat, AP mulai menghubungi Ria Ricis dan manajernya, meminta uang dengan ancaman akan menyebarkan foto-foto pribadi. Ria Ricis melaporkan ancaman tersebut ke Polda Metro Jaya pada 7 Juni 2024.
- Penangkapan: AP ditangkap pada 10 Juni 2024 setelah Ria Ricis menyerahkan bukti-bukti ancaman kepada pihak kepolisian.
Reaksi Ria Ricis
Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ria Ricis mengungkapkan rasa sedih dan kecewa terhadap tindakan mantan karyawannya. Dia mengingat momen-momen positif saat bekerja dengan AP dan merasa dikhianati karena kepercayaan yang diberikan disalahgunakan. Meskipun merasa tertekan oleh situasi ini, Ria Ricis tetap berkomitmen untuk melanjutkan proses hukum terhadap AP.AP juga meminta maaf di hadapan majelis hakim dan mengakui kesalahannya dalam persidangan tersebut