Berputar.id Bareskrim Polri telah berhasil membongkar sebuah laboratorium narkoba clandestine di Uluwatu, Bali, yang merupakan pabrik pertama di Indonesia untuk produksi hashish. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada 19 November 2024, empat orang pelaku ditangkap, yaitu MR (30), RR (25), NP (27), dan Denny Akbar Hidayat alias DA (28), yang semuanya berperan sebagai peracik dan pengemas narkoba.
Baca Juga : Spesifikasi Lenovo Yoga Pro 7 Versi Copilot+ PC Yang Telah Hadir di Indonesia
Detail Lokasi dan Operasi
Laboratorium tersebut berlokasi di sebuah vila di Jalan Cempaka Gading, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Vila ini memiliki tiga lantai dan dilengkapi dengan garasi serta halaman. Semua peralatan dan bahan baku untuk memproduksi pil happy five, ganja cair, dan hashish ditemukan di garasi vila tersebut. Proses penemuan laboratorium ini melibatkan penyelidikan yang mendalam setelah sebelumnya terdeteksi adanya pengiriman mesin dan bahan kimia dari luar negeri.
Pentingnya Penindakan
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memerangi narkoba sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Penindakan ini bertujuan untuk menangani masalah narkoba dari hulu hingga hilir secara komprehensif. Penggerebekan ini juga mencerminkan keseriusan aparat dalam menanggulangi peredaran narkoba yang dapat membahayakan masyarakat luas.
Dampak Ekonomi
Menurut laporan, laboratorium tersebut mampu menghasilkan pendapatan sebesar Rp 1,5 triliun dalam waktu dua bulan dari produksi hashish. Ini menunjukkan besarnya skala operasi yang dilakukan oleh para pelaku. Pengungkapan ini diharapkan dapat menyelamatkan lebih dari 1 juta jiwa dari dampak negatif penggunaan narkoba