Tersangka Kasus Timah Hendry Lie Tertangkap

Spread the love

Berputar.id Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menangkap Hendry Lie, tersangka kasus korupsi yang melibatkan komoditas timah. Hendry yang sebelumnya sedang menjalani perawatan medis di Singapura tiba di Kejagung Jakarta Selatan sekitar pukul 23.13 WIB pada 18 November 2024, di bawah pengawalan jaksa tanpa memberikan keterangan apapun kepada media. Dia telah diidentifikasi sebagai pihak swasta yang terlibat dalam kasus korupsi sebagai Pemilik Penerima Manfaat PT TIN dan telah menjadi tersangka sejak April; namun, ia konsisten gagal menanggapi panggilan dari Kejagung dengan alasan masalah kesehatan, seperti dilansir oleh perwakilan hukumnya.

Baca Juga : Doa Pasangan Armand Maulana dan Dewi Gita soal Jodoh untuk Anak

Investigasi yang sedang berlangsung telah menyebabkan penetapan 23 orang sebagai tersangka terkait skandal korupsi perdagangan komoditas timah dari 2015 hingga 2022. Dari jumlah tersebut, 17 saat ini sedang menjalani persidangan, dan tiga telah dihukum. Perkiraan kerugian finansial dari kasus ini sekitar Rp 300 triliun, di samping kerusakan ekologis yang signifikan yang disebabkan oleh praktik korupsi.

Tersangka Utama dalam kasus ini:

  • Toni Tamsil alias Akhi (TT) – Diduga menghalangi proses hukum.
  • Suwito Gunawan (SG) – Komisaris PT SIP.
  • MB Gunawan (MBG) – Direktur PT SIP.
  • Tamron alias Aon (TN) – Beneficial Owner CV VIP.
  • Hasan Tjhie (HT) – Direktur Utama CV VIP.
  • Kwang Yung alias Buyung (BY) – Mantan Komisaris CV VIP.
  • Achmad Albani (AA) – Manajer Operasional CV VIP.
  • Robert Indarto (RI) – Direktur Utama PT SBS.
  • Rosalina (RL) – General Manager PT TIN.
  • Suparta (SP) – CEO PT RBT.
  • Reza Andriansyah (RA) – Direktur Pengembangan Bisnis di PT RBT.
  • Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) – Mantan CEO PT Timah (2016-2021).
  • Emil Ermindra (EE) – Mantan CFO PT Timah (2017-2018).
  • Alwin Akbar (ALW) – Mantan Direktur PT Timah.
  • Helena Lim (HLN) – Manajer di PT QSE.
  • Harvey Moeis (HM) – Perwakilan PT RBT.
  • Hendry Lie (HL) – Beneficial Owner di PT TIN.
  • Fandy Lie (FL) – Pemasaran di PT TIN dan saudara laki-laki Hendry Lie.
  • Surant Weibo (S) – Kepala ESDM Bangka Belitung (2015-2019).
  • Rusbani (BN) – Plt. Kepala ESDM Bangka Belitung per Maret 2019.
  • Amir Syahbana (AS) – Plt. Kepala ESDM Bangka Belitung.
  • Bambang Gatot Ariyono – Mantan Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM (2015-2022).
  • Supianto (SPT) – Mantan Plt. Kepala ESDM Bangka Belitung.

Kasus ini menggarisbawahi isu-isu signifikan dalam sektor pertambangan Indonesia dan menyoroti tindakan hukum yang sedang berlangsung terhadap mereka yang terlibat dalam kegiatan korupsi.

HARUM168

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *