Pakar Ahli Forensik Menyatakan Rekaman CCTV Jessica Wongso Terdistorsi 89,6% di Sidang PK

Spread the love

Berputar.id Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar mengungkapkan bahwa rekaman CCTV yang disajikan dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin pada tahun 2016 mengalami distorsi sebesar 89,6%. Dalam sidang pemeriksaan PK yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 4 November 2024, Rismon menjelaskan bahwa distorsi tersebut disebabkan oleh manipulasi menggunakan perangkat lunak gratis (freeware) yang memengaruhi dimensi dan laju frame rekaman.

Baca Juga : Ibunda Ronald Tannur Pakai Rompi Tahanan Dibawa ke Rutan

Rismon menegaskan bahwa dari rekaman yang dihadirkan oleh jaksa, hanya tersisa 10,4% dari data asli. Ia juga mencatat adanya ketidaksesuaian dalam jumlah frame yang dianalisis oleh ahli lain, Muhammad Nur Al-Azhar dan Christopher Hariman Rianto, yang menemukan 50.810 frame, sementara metadata file menunjukkan seharusnya ada 50.910 frame. Selain itu, laju frame per detik pada barang bukti tersebut diturunkan dari seharusnya 25 menjadi 10 frame per detik, yang berarti sekitar 10 detik durasi video hilang dari rekaman tersebut.

Rismon menekankan bahwa distorsi ini berdampak pada interpretasi berbagai kejadian yang terekam oleh CCTV, termasuk pergerakan Jessica dan warna kopi yang disajikan. Ia menyatakan bahwa informasi ini penting untuk mempertimbangkan keakuratan bukti digital dalam proses hukum

HARUM168

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *